HOME  ⁄  Nasional

Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Raih Opini WTP dari BPK pada Laporan Keuangan Perdana

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Raih Opini WTP dari BPK pada Laporan Keuangan Perdana
Foto: (Sumber :Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) dan Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (13/7/2026). ANTARA/HO-Kemenko PM.)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025, menjadi capaian penting bagi kementerian yang baru dibentuk dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan terhadap Kemenko PM sebagai instansi baru.

"Pertama, kami sangat berterima kasih atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan rekan-rekan BPK kepada Kemenko PM sebagai instansi baru," ujar Muhaimin.

Muhaimin bersama jajaran pejabat tinggi Kemenko PM menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq di Kantor Kemenko PM, Jakarta.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Rekomendasi LHP ini akan segera kami tindak lanjuti sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK atas penilaian, masukan, dan rekomendasi konstruktif yang akan memperkuat manajemen tata kelola keuangan Kemenko PM agar semakin sehat dan semakin kuat," ungkapnya.

Muhaimin mengatakan Kemenko PM terus memperkuat sistem kelembagaan agar mampu menjalankan fungsi koordinasi secara optimal dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.

Menurutnya, penguatan tata kelola keuangan menjadi bagian penting untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

"Apa yang kami lakukan merupakan bagian dari pelaksanaan berbagai Instruksi Presiden, Keputusan Presiden, dan Peraturan Presiden yang menjadi landasan tugas Kemenko PM. Karena itu, penilaian dan rekomendasi BPK juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan berbagai program prioritas nasional tersebut," kata Muhaimin.

Penulis :
Ahmad Yusuf