
Pantau - Polda Jawa Timur dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memberikan pendampingan psikologis kepada seorang anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pemerkosaan di Kabupaten Sampang, Madura, sementara proses penyidikan terhadap para pelaku masih terus dilakukan oleh Polres Sampang.
Korban Jalani Pemulihan Trauma
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pendampingan dilakukan karena korban mengalami trauma akibat peristiwa yang diduga terjadi berulang kali pada Februari hingga Mei 2026.
"Tim dari kedua institusi ini sudah mendatangi rumah korban, bahkan yang bersangkutan sudah dua kali menjalani pemeriksaan psikiater sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma," ungkap Hartono.
Hartono menjelaskan hasil penyidikan sementara mengindikasikan korban diduga mengalami ancaman sehingga tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.
"Dugaan kami, korban mengalami ancaman sehingga tidak berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga, sehingga butuh waktu lama, sebelum akhirnya kasus ini terungkap," katanya.
Polisi Kejar Tersangka yang Masih Buron
Polres Sampang telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sebanyak 13 tersangka telah ditangkap, sedangkan 14 tersangka lainnya masih dalam pencarian.
"Polres Sampang telah berkoordinasi dengan polres-polres lain di Madura untuk bisa membantu mempercepat pencarian tersangka lainnya, bahkan Polda Jatim juga turun tangan," ujar Hartono.
Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan tindak pidana kekerasan seksual terjadi di tiga lokasi, yakni Desa Panggung di Kecamatan Sampang, Desa Astapah di Kecamatan Omben, dan Desa Madupat di Kecamatan Camplong.
Polisi juga menduga korban sempat dicekoki minuman keras sebelum mengalami kekerasan seksual.
Kapolres Sampang mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta meminta para tersangka yang masih buron segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





