
Pantau — Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus bergulir dalam daftar prioritas Prolegnas 2026.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut pembahasan masih menyerap berbagai usulan, termasuk ide pembentukan lembaga khusus untuk mengelola aset hasil perampasan.
Di tengah berkembangnya wacana tersebut, Saan menilai arah kebijakan belum mengerucut. Pihaknya memilih melihat dinamika pembahasan sebelum mengambil keputusan.
“Nanti kita lihat dalam proses perkembangannya terkait berbagai usulan, termasuk lembaga pengelolaan aset dan lain sebagainya. Apakah itu nanti perlu atau tidak, itu nanti kita lihat,” ujarnya usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Seiring pembahasan berjalan, Saan memastikan seluruh gagasan masuk dalam ruang kajian. Legislator Fraksi Partai NasDem itu menegaskan tidak ada opsi yang langsung ditutup.
“Termasuk semua hal. Nanti pasti masukan-masukan itu akan menjadi pertimbangan dan bahan ketika pembahasan terkait RUU Perampasan Aset,” tuturnya.
Dalam prosesnya, Saan juga menekankan pentingnya keterlibatan publik. Dia menyebut DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Masih didengar, kita akan membuka ruang yang seluas-luasnya terhadap partisipasi publik masyarakat terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset. Jadi kita buka ruang seluas-luasnya,” ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Jawa Barat VII tersebut.
Terkait tenggat waktu, Saan menyebut pihaknya tetap mengacu pada agenda prioritas legislasi. Pembahasan akan dipacu agar sesuai rencana.
“Karena ini prioritas Prolegnas 2026, semaksimal mungkin kita akan upayakan,” tandasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino





