HOME  ⁄  Nasional

Cianjur Percepat Pembentukan Satgas untuk Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Cianjur Percepat Pembentukan Satgas untuk Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Foto: (Sumber :Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Mohammad Wahyu Ferdian. ANTARA/Ahmad Fikri..)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Polres Cianjur mempercepat pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

Satgas Libatkan Aparat Desa untuk Perkuat Perlindungan

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan pembentukan satgas bertujuan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat Cianjur yang berpotensi menjadi korban penipuan melalui proses keberangkatan nonprosedural.

Ia mengungkapkan, "Pemerintah daerah bersama KP2MI dan Polres Cianjur sudah membahas terbentuknya satgas untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran asal Cianjur, di mana di dalamnya dilibatkan berbagai lapisan masyarakat hingga tingkat desa."

Satgas nantinya akan melibatkan aparat desa dalam pendataan calon pekerja migran serta menjalankan penyuluhan dan edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri agar kasus keberangkatan ilegal dapat ditekan.

Kasus PMI di Libya Jadi Pengingat

Mohammad Wahyu Ferdian menjelaskan kasus yang dialami Ai Juariah, pekerja migran asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, menjadi pengingat bahwa masih banyak warga yang tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Ai akhirnya dipulangkan ke Cianjur setelah 14 bulan bekerja secara berganti-ganti majikan di Libya, mengalami kekerasan, dan tidak menerima upah.

Ia mengatakan, "Ai dipulangkan berkat bantuan Kementerian P2MI, Polres Cianjur, Dinas PPA Provinsi Jabar, Dinas Ketenagakerjaan Cianjur, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI di Libya yang menemukan keberadaannya."

Ia juga mengungkapkan, “Proses kepulangannya memerlukan perhatian khusus karena negara tempatnya bekerja sedang mengalami konflik, namun alhamdulillah, dengan kerja sama seluruh pihak, Ai akhirnya kembali berkumpul dengan keluarganya di Cianjur."

Pemerintah Kabupaten Cianjur mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mencari informasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur agar keberangkatan dilakukan secara prosedural dan tidak berujung pada tindak penipuan maupun eksploitasi.

Penulis :
Ahmad Yusuf