
Pantau - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan sinergi antara Polri dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Selasa (14/7).
Sinergi Polri dan Kejaksaan Diperkuat
Reynold mengatakan komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan akan meningkatkan profesionalisme dalam proses penegakan hukum.
Ia mengungkapkan, "Komunikasi dan koordinasi yang baik akan membuat proses penegakan hukum semakin profesional, cepat, tepat, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat."
Menurut Reynold, hubungan yang harmonis antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum tidak hanya memperlancar penanganan perkara, tetapi juga menjadi fondasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara Polres Metro Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Reynold menyatakan, "Kami berharap sinergi yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Dengan kebersamaan dan kerja sama yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat."
Kejari Jakarta Pusat Dukung Koordinasi Intensif
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Antonius Despinola menilai koordinasi yang erat antara kejaksaan dan Polri merupakan bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.
Ia mengatakan, "Koordinasi yang erat antara kejaksaan dan Polri menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat."
Melalui pertemuan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berkomitmen menjaga komunikasi serta koordinasi secara intensif untuk mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





