HOME  ⁄  Nasional

DPRD Jawa Barat Dorong Ranperda OPSM Masuk Prioritas Pembahasan Tahun Ini

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPRD Jawa Barat Dorong Ranperda OPSM Masuk Prioritas Pembahasan Tahun Ini
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah saat menghadiri sebuah agenda resmi di Bandung, Jawa Barat. ANTARA/HO-DPRD Jawa Barat..)

Pantau - Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM) masuk dalam prioritas pembahasan tahun ini sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang diterima.

Komisi V Ajukan Naskah Akademik ke Bapemperda

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah mengatakan usulan perda inisiatif tersebut telah diajukan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) lebih dari sebulan lalu beserta naskah akademiknya.

“Komisi V sendiri sudah melayangkan surat lebih dari sebulan yang lalu kepada Bapemperda untuk memberikan jatah perda inisiatif DPRD kepada Komisi V tentang ini. Alhamdulillah, suratnya sudah dilayangkan dan naskah akademiknya juga sudah kami sampaikan,” katanya.

Ia berharap Ranperda OPSM dapat masuk dalam agenda pembahasan DPRD Jawa Barat tahun ini sehingga menjadi dasar hukum penyusunan kebijakan terkait persoalan tersebut.

“Semoga ini menjadi atensi bersama untuk diprioritaskan dibahas tahun ini. Dari komunikasi dengan teman-teman di Bapemperda, insyaallah ini akan menjadi salah satu perda inisiatif DPRD yang dibahas,” ungkapnya.

DPRD Sebut Ranperda Berangkat dari Aspirasi Masyarakat

Siti mengatakan dorongan pembentukan Ranperda OPSM menguat setelah Komisi V menerima audiensi dari sejumlah kelompok masyarakat yang menyampaikan keprihatinan terkait isu LGBT di Jawa Barat.

“Mereka menyampaikan keprihatinan terkait maraknya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Jawa Barat. Mereka juga menyampaikan data-data, kemudian aspek-aspek dampak yang sudah ditemui di lapangan,” ujarnya.

Menurut Siti, pemerintah provinsi sebagai regulator memiliki tanggung jawab menyusun kebijakan yang memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui regulasi yang memiliki kepastian hukum.

“Karena ini sangat mendesak untuk Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, maka kita memberanikan diri berinisiatif secepatnya membuat peraturan daerah ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang menurut masyarakat meresahkan, khususnya keterkaitan dengan isu LGBT,” tuturnya.

Siti berharap usulan Ranperda OPSM segera masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sehingga penyusunan dan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat dimulai pada tahun ini.

Penulis :
Ahmad Yusuf