HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Tetap 60:40 untuk Ringankan Beban Jamaah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Tetap 60:40 untuk Ringankan Beban Jamaah
Foto: (Sumber :Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Maria Cicilia Galuh/am..)

Pantau - Pemerintah mengusulkan skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2027 dengan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen ditanggung jamaah melalui biaya perjalanan ibadah haji sebagai upaya meringankan beban biaya sekaligus mengantisipasi kenaikan layanan di Arab Saudi.

Usulan tersebut disampaikan kepada DPR RI sebagai bagian dari penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan dan Tahapan Haji

Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Kurnia Ramadhana mengatakan pemerintah tetap mempertahankan komposisi pembiayaan tersebut untuk menjaga keseimbangan antara nilai manfaat dana haji dan biaya yang dibayarkan jamaah.

"Untuk skema pembiayaannya, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari nilai biaya perjalanan ibadah haji guna meringankan beban riil jamaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi," ujarnya.

Ia menjelaskan persiapan penyelenggaraan haji 2027 telah dimulai dengan menyesuaikan jadwal Pemerintah Arab Saudi, termasuk penyusunan usulan BPIH beserta rinciannya yang telah diserahkan kepada DPR RI.

Pemerintah juga mempercepat penyelesaian sejumlah isu strategis, mulai dari perencanaan berdasarkan asumsi kuota, penguatan pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah jamaah, skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi layanan dengan penyedia jasa haji, hingga pengalihan aset barang milik negara penyelenggaraan haji.

Layanan Jamaah Akan Ditingkatkan

Kurnia mengatakan pemerintah akan memperketat pemeriksaan kesehatan calon jamaah untuk menekan angka kesakitan dan kematian selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Pelatihan petugas haji di tingkat pusat dan daerah juga akan diperkuat agar memiliki standar pelayanan yang sama kepada seluruh jamaah.

Selain itu, pemerintah berencana meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, memperbaiki tata kelola penyembelihan hewan dan pelayanan jamaah, serta menyempurnakan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

Penggunaan kuota haji juga akan dipastikan sesuai ketentuan, sementara proses pengadaan layanan dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah," imbuh Kurnia.

Penulis :
Ahmad Yusuf