
Pantau - Kepolisian Resor Metro Bekasi membenarkan balita berusia empat tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia pada Rabu (15/7) malam setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polisi Koordinasikan Autopsi Korban
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra membenarkan kabar meninggalnya korban saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis.
“Iya benar, korban meninggal dunia tadi malam (Rabu malam),” ungkap Jerico.
Jerico mengatakan penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan keluarga korban terkait rencana pelaksanaan autopsi guna mendukung proses penyelidikan.
“Rencana memang mau kita autopsi. Saat ini kami masih berkoordinasi dan menunggu keputusan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.
Meski menunggu persetujuan autopsi, polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
“Untuk penerapan pasalnya, tetap kami kenakan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutur Jerico.
Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Polisi sebelumnya telah mengamankan seorang ibu sambung berinisial DM (19) atas dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan berinisial QSH di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Ikhlas Putro Wasono menyatakan korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara.
“Korban yang merupakan anak sambung pelaku ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kini balita perempuan itu menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara,” ungkap Ikhlas.
Sebelum korban meninggal dunia, Polsek Tarumajaya bersama Polres Metro Bekasi juga telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban selama menjalani perawatan di RSUD Koja.
- Penulis :
- Aditya Yohan





