HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Lampung Alokasikan 217 Bantuan Rumah Sehat bagi Penderita TBC pada 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemprov Lampung Alokasikan 217 Bantuan Rumah Sehat bagi Penderita TBC pada 2026
Foto: Foto: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat memimpin rapat penanggulangan TBC dengan Kabupaten Tulang Bawang. (Sumber: Pemprov Lampung.)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan 217 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026 untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah yang menderita tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya penanganan penyakit tersebut.

Pemprov Dorong Penanganan TBC Melalui Intervensi Lintas Sektor

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan penanganan TBC memerlukan intervensi lintas sektor, salah satunya melalui penyediaan rumah sehat bagi masyarakat.

"Langkah intervensi lintas sektor sangatlah penting dalam menangani TBC, dan ini dapat dilakukan melalui penyediaan rumah sehat bagi masyarakat penderita TBC," ujarnya.

Jihan menyebut keterlambatan penanganan TBC tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan produktivitas serta memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Selain penyediaan rumah sehat, Pemprov Lampung mendorong peningkatan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi anggota keluarga atau kontak serumah penderita TBC untuk memutus rantai penularan.

Pemprov Lampung juga mempercepat pembentukan Desa Siaga TBC yang hingga kini belum memiliki Surat Keputusan (SK) di Kabupaten Tulang Bawang Barat, sementara di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Lampung telah terbentuk 252 Desa Siaga TBC.

Tulang Bawang Barat Didorong Tingkatkan Penemuan Kasus TBC

Jihan menilai Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki tingkat keberhasilan pengobatan TBC yang tinggi, namun masih menghadapi tantangan dalam penemuan kasus baru dan pelaporan ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).

Menurutnya, tingginya angka keberhasilan pengobatan menunjukkan tantangan utama saat ini adalah menemukan penderita TBC yang belum terdiagnosis agar penularan dapat segera dihentikan.

Pemprov Lampung mendorong Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk menyusun micro planning hingga tingkat puskesmas.

Penyusunan micro planning tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan Active Case Finding, melakukan pemetaan sasaran secara rinci, serta memantau capaian penemuan kasus secara berkala selama Juli hingga November 2026.

Sebelumnya, Kabupaten Tulang Bawang Barat mencatat Treatment Success Rate (TSR) sebesar 94 persen untuk pasien TBC Sensitif Obat (SO) dan 100 persen untuk pasien TBC Resisten Obat (RO).

Meski demikian, capaian Case Notification Rate (CNR) di daerah tersebut baru mencapai 15 persen, dengan 120 kasus yang berhasil ditemukan dan dilaporkan dari estimasi 826 kasus TBC sehingga menjadikannya salah satu daerah dengan capaian notifikasi kasus TBC terendah secara nasional.

Penulis :
Leon Weldrick