HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub Perkuat Pengawasan ETLE untuk Dukung Penegakan Angkutan Barang Menuju Zero ODOL 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhub Perkuat Pengawasan ETLE untuk Dukung Penegakan Angkutan Barang Menuju Zero ODOL 2027
Foto: (Sumber :Arsip foto - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan. ANTARA/Harianto..)

Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) guna mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan efisien dalam mewujudkan program zero over dimension over loading (ODOL) pada 2027.

Uji Coba ETLE Berlangsung Sejak Januari 2026

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan uji coba pengawasan kendaraan angkutan barang menggunakan teknologi ETLE telah dilaksanakan sejak Januari 2026.

Ia mengungkapkan, "Uji coba pengawasan kendaraan angkutan barang dengan teknologi ETLE dilakukan sejak Januari 2026."

Menurut Aan, uji coba dilakukan secara konsisten di tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang telah dilengkapi fasilitas weigh in motion (WIM), yakni UPPKB Kertapati, UPPKB Talang Kelapa di Sumatera Selatan, dan UPPKB Balonggandu di Jawa Barat.

Aan mengatakan, "Sejak 27 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang."

Dari jumlah tersebut, sebanyak 82.158 pelanggaran atau 54 persen merupakan pelanggaran daya angkut, 58.057 pelanggaran atau 46 persen terkait dokumen, dan 94 pelanggaran mengenai tata cara muat.

Ribuan Surat Konfirmasi Telah Dikirim

Aan menjelaskan seluruh pelanggaran yang terdeteksi di tiga lokasi UPPKB ditindaklanjuti melalui pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar atau pemilik kendaraan.

Ia mengatakan, "Sebanyak 27.789 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelanggar. Melalui perpanjangan tangan Ditjen Hubdat (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) di daerah."

Dari jumlah surat tersebut, sebanyak 883 surat telah dikonfirmasi oleh para pelanggar.

Aan berharap seluruh pelanggar segera memberikan konfirmasi sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Ia menegaskan, "Tentunya sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien."

Penulis :
Aditya Yohan