HOME  ⁄  Nasional

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung
Foto: Foto: Sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)

Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung pada Jumat siang sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Proses Pelimpahan Berlangsung Ketat

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, sejumlah barang bukti diberangkatkan menggunakan kendaraan menuju Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.39 WIB dengan pengawalan ketat personel Brimob Polda Metro Jaya.

Anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terlihat membawa sejumlah koper serta boks kontainer plastik yang berisi barang bukti.

Seluruh proses pengiriman barang bukti dilakukan dengan pengamanan ketat.

Tersangka Don Ritto (DR) yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya diserahkan ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.48 WIB.

Saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti, pihak Polda Metro Jaya tidak memberikan keterangan kepada media.

Penjelasan mengenai perkara tersebut akan disampaikan di Kejaksaan Agung.

Polda Metro Jaya Konfirmasi Pelimpahan

Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Sejumlah personel Korps Brimob Polri bersenjata laras panjang disiagakan di depan ruang penyimpanan barang bukti.

Personel Brimob didampingi oleh anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi proses penyerahan tersangka Don Ritto beserta seluruh barang bukti ke pihak kejaksaan akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat.

"Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an," kata Budi Hermanto.

Penulis :
Arian Mesa