
Pantau - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sehingga mencatatkan capaian opini WTP selama 10 tahun berturut-turut sebagai wujud penguatan tata kelola dan akuntabilitas lembaga.
Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz mengatakan opini WTP merupakan hasil komitmen seluruh jajaran Perpusnas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan.
Ia mengungkapkan, "Ini sebetulnya adalah wujud dari komitmen kita bersama untuk bekerja sesuai dengan aturan, kemudian memberikan laporan secara cukup. Hal ini menjadi prinsip bagi kami di Perpusnas dan dibuktikan melalui dokumentasi dari setiap kegiatan."
Komitmen Perkuat Akuntabilitas
Aminudin menegaskan opini WTP bukan sekadar predikat administrasi, tetapi juga menjadi pengakuan atas akuntabilitas penyelenggaraan program dan pengelolaan keuangan Perpusnas.
Ia mengatakan, "Opini WTP ini juga membuktikan adanya pengakuan dari BPK sebagai auditor negara bahwa program-program yang dilaksanakan oleh Perpusnas menunjukkan kondisi yang akuntabel dan dapat dipercaya. Artinya, kami terus berupaya menjaga kepercayaan publik sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan."
Aminudin menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade merupakan hasil kolaborasi pimpinan, pegawai, dan seluruh mitra kerja Perpusnas.
Ia mengungkapkan, "Kita bekerja dalam sebuah tim besar. Bantuan yang diberikan kepada para mitra harus benar-benar dirasakan manfaatnya dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menyelenggarakan program secara bertanggung jawab dan dapat dipercaya."
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Perpusnas menyatakan tetap menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Salah satu rekomendasi berkaitan dengan pencatatan belanja pada unit kerja Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Pustaka yang telah ditindaklanjuti melalui penyempurnaan administrasi.
Perpusnas juga terus memperkuat tata kelola pencatatan aset negara yang berasal dari pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).
Lembaga tersebut mengembangkan sistem untuk meningkatkan kepatuhan penerbit dalam melaksanakan kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam yang telah disosialisasikan kepada penerbit dan mitra terkait guna memperkuat ketertiban administrasi dan pengelolaan aset negara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq yang turut mengajak seluruh kementerian dan lembaga memperkuat tata kelola keuangan negara melalui penerapan Budaya Kerja Sinergi, Unggul, Profesional, Empati, dan Rampak (SUPER).
- Penulis :
- Arian Mesa





