HOME  ⁄  Nasional

MPR RI Bahas Evaluasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Hadapi Tantangan Abad ke-21

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

MPR RI Bahas Evaluasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Hadapi Tantangan Abad ke-21
Foto: Foto: Ketua Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah berfoto bersama sejumlah akademisi saat agenda diskusi Badan Pengkajian MPR. (Sumber: ANTARA/MPR RI)

Pantau - Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kelompok III dengan tema "Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah, dan Desa" untuk mencari solusi terhadap berbagai tantangan pelaksanaan otonomi daerah saat ini.

Diskusi yang berlangsung di Yogyakarta pada Rabu (17/7) tersebut melibatkan sejumlah akademisi untuk menghasilkan rekomendasi dalam memperkuat kebijakan desentralisasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah mengatakan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah masih menghadapi sejumlah persoalan.

Ia mengatakan, "Saya berharap diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, baik untuk memperkuat kebijakan desentralisasi maupun memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat."

Desentralisasi Hadapi Tantangan Baru

Hindun menyebut tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah meliputi ketimpangan pembangunan, kapasitas tata kelola pemerintahan daerah, serta hubungan dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan desentralisasi dan otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan efektif.

Melalui otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengembangkan potensi wilayah masing-masing serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah akademisi, di antaranya Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Prof Agus Pramusinto, Prof Aidul Fitriciada Azhari, serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta Dr Dian Eka Rahmawati.

Hubungan Pusat dan Daerah Perlu Dievaluasi

Prof Agus Pramusinto mengatakan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah saat ini mengalami perubahan yang dinamis akibat perkembangan berbagai sektor.

Menurut Agus, persoalan hubungan pusat dan daerah tidak lagi hanya berkaitan dengan pembagian kewenangan atau pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Ia menyebut tantangan baru mencakup transformasi digital, perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence), perubahan iklim, urbanisasi, perkembangan sosial ekonomi, serta dinamika geopolitik global.

Agus mengatakan, "Harapannya hubungan pusat dan daerah menjadi sebuah konsepsi yang mampu menjaga integrasi nasional, mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi pemerintahan, dan berbagai tujuan lainnya."

Agus menilai desain hubungan pusat dan daerah yang dibangun sejak era Reformasi 1998 perlu dievaluasi agar mampu menjawab tantangan abad ke-21.

Ia menyebut pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah telah membawa sejumlah kemajuan, tetapi masih menghadapi berbagai kemunduran.

Menurut Agus, evaluasi perlu dilakukan terhadap implementasi kebijakan, desain kelembagaan, hingga aturan perundang-undangan dan konstitusi.

Agus juga menyoroti kewenangan yang dinilai masih terlalu besar berada di pemerintah pusat sehingga ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas.

Selain itu, kurangnya penghormatan terhadap entitas lokal juga menjadi salah satu persoalan dalam pelaksanaan desentralisasi.

Diskusi Badan Pengkajian MPR RI tersebut diharapkan menghasilkan masukan strategis untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta memperbaiki pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya