
Pantau - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta mahasiswa di Papua ikut mengawasi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) agar penyalurannya berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
KPK Dorong Pengawasan Dana Otsus
Setyo menyampaikan dana Otsus merupakan anggaran yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sehingga diperlukan pengawasan dari berbagai pihak.
“Apalagi dana Otsus sudah digelontorkan sejak tahun 2001 sehingga dengan adanya pengawasan diharapkan penyalurannya tepat sasaran,” kata Setyo.
Menurut Setyo, keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam pengawasan penting untuk memastikan dana Otsus digunakan sesuai tujuan awal.
Sejak 2024, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri melakukan perubahan sistem pengelolaan dana Otsus melalui digitalisasi untuk membuat proses penyaluran lebih transparan.
Salah satu perubahan tersebut adalah pemisahan akun dana Otsus dari akun APBN dan APBD sehingga penggunaan anggaran dapat dipantau dengan lebih jelas.
KPK juga terus mendorong transparansi dalam penggunaan dana Otsus agar masyarakat mengetahui jumlah dana yang telah disalurkan serta bagaimana penggunaannya.
Dana Otsus Harus Dipertanggungjawabkan
Setyo menyebut pengawasan dana Otsus dapat dilakukan oleh masyarakat, mahasiswa, dan aparat penegak hukum di Papua untuk mendukung pengelolaan anggaran yang akuntabel.
“Dana Otsus adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk kepentingan orang asli Papua,” ujar Setyo.
Selama berada di Jayapura, Ketua KPK melakukan sejumlah kegiatan, seperti bertemu dengan Pemerintah Provinsi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, serta memberikan kuliah umum kepada mahasiswa se-Kota Jayapura di Universitas Cenderawasih.
Dana Otonomi Khusus Papua telah mulai digulirkan sejak 2002.
Berdasarkan data penelusuran ANTARA, hingga 2025 pemerintah pusat telah menyalurkan dana Otsus sekitar Rp190,9 triliun.
Sementara itu, alokasi dana Otsus Papua pada tahun 2026 mencapai Rp12,69 triliun.
- Penulis :
- Shila Glorya





