HOME  ⁄  Nasional

Polisi Bongkar Industri Rumahan Narkotika Etomidate di PIK, Satu WNA Singapura Ditangkap

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polisi Bongkar Industri Rumahan Narkotika Etomidate di PIK, Satu WNA Singapura Ditangkap
Foto: Foto: Petugas kepolisian Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga menjadi lokasi industri narkotika jenis etomidate di kawasan perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Jumat (17/7/2026). (Sumber: ANTARA/Azmi Samsul M)

Pantau - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, membongkar industri rumahan produksi narkotika jenis etomidate di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Jumat (17/7/2026).

Polisi Temukan Ribuan Cartridge Pods

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi produksi narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas Satuan Unit Reserse Narkoba menemukan ribuan cartridge pods yang diduga siap diedarkan serta berbagai perlengkapan produksi berupa mini lab untuk membuat produk narkotika.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian disita petugas untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial LHM (34), warga negara Singapura, yang diduga berperan sebagai juru masak atau koki dalam proses pembuatan produk narkotika.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan pihaknya telah mengamankan satu warga negara asing beserta ribuan barang bukti.

“Untuk tersangka sementara kita amankan satu orang warga negara asing yaitu dari Singapura dengan ribuan barang bukti,” kata Wisnu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari upaya pencegahan penyelundupan paket kiriman berisi dua botol bahan baku etomidate dari Malaysia dengan berat total 2.200 gram.

Industri Ilegal Diduga Baru Beroperasi

Setelah menemukan bahan baku tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan kepolisian melakukan operasi gabungan yang mengarah pada penemuan lokasi produksi narkotika di kawasan perumahan elit PIK.

Wisnu menjelaskan di lokasi tersebut ditemukan ribuan cartridge yang telah siap untuk diproduksi secara massal.

“Di sana, kami menemukan ribuan cartridge yang sudah siap untuk dilakukan produksi massal,” ujar Wisnu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aktivitas industri rumahan tersebut diketahui baru berjalan dan mulai memproduksi cartridge pada Kamis (16/7/2026).

Dari bahan etomidate sebanyak dua liter, pelaku diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 2.000 unit cartridge pods siap edar.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui berapa lama industri ilegal tersebut telah beroperasi dan berapa banyak produk narkotika yang telah berhasil diedarkan.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Informasi lebih rinci akan kami sampaikan dalam konferensi pers selanjutnya,” ungkap Wisnu.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti berupa etomidate serta peralatan produksi telah diamankan oleh Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta.

Rumah mewah yang digunakan sebagai lokasi produksi narkotika jaringan internasional tersebut telah disegel dan diamankan oleh petugas berwenang.

Penulis :
Leon Weldrick