
Pantau - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 atau setahun sejak kementerian tersebut berdiri.
Kementrans Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan opini WTP merupakan hasil audit tertinggi yang menunjukkan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Iftitah mengatakan, "Komitmen kami sederhana, tetapi sangat penting: uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kawasan transmigrasi serta kesejahteraan masyarakat.”
Ia menegaskan opini WTP menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Iftitah mengungkapkan, “Bagi kami, pemeriksaan bukan semata-mata instrumen pengawasan. Pemeriksaan adalah cermin. Melalui cermin itulah kami dapat melihat dengan lebih jernih apa yang telah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, serta apa yang harus segera disempurnakan.”
Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi bagi pelaksanaan program strategis Transformasi Transmigrasi yang telah mendapat persetujuan Presiden.
BPK Apresiasi Capaian Kementerian dan Lembaga
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan Pemeriksaan Keuangan III BPK RI kepada 26 entitas kementerian dan lembaga.
Pimpinan III BPK RI Akhsanul Khaq mengatakan, “Kami menyimpulkan bahwa 20 entitas kementerian/lembaga dan 6 laporan keuangan pengelola pinjaman maupun hibah luar negeri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras para Menteri, Kepala Lembaga, beserta seluruh jajarannya.”
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Saifullah Yusuf mengatakan, “Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka menjaga akuntabilitas kerja agar menghasilkan dampak yang nyata, karena pada dasarnya uang yang kita pergunakan adalah uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan.”
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





