
Pantau - Pemerintah Kota Surabaya menerapkan layanan penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembaruan Kartu Keluarga (KK) bagi bayi yang baru lahir paling lambat dalam waktu 1x24 jam sebagai upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sejak dini.
Tiga Dokumen Terbit Sejak Bayi Lahir
Layanan tersebut berlaku bagi bayi yang lahir dari orang tua pemegang KTP atau Kartu Keluarga Surabaya tanpa dikenakan biaya.
Pemerintah Kota Surabaya menjalankan program itu melalui kerja sama dengan 69 rumah sakit serta lebih dari 150 fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah setempat.
Kebijakan tersebut memungkinkan negara memberikan pengakuan identitas hukum kepada anak sejak awal kehidupan melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat.
Permudah Akses Layanan Publik
Penerbitan akta kelahiran, KIA, dan pembaruan KK sejak bayi lahir diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di bidang administrasi kependudukan dengan memangkas proses pelayanan yang sebelumnya membutuhkan waktu berhari-hari hingga berbulan-bulan.
Pemerintah Kota Surabaya menargetkan seluruh proses administrasi tersebut dapat diselesaikan secara cepat agar setiap anak memperoleh identitas hukum sejak lahir.
- Penulis :
- Gerry Eka





