HOME  ⁄  Nasional

Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa yang Diduga Lakukan Kekerasan Verbal Lewat Grup WhatsApp

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa yang Diduga Lakukan Kekerasan Verbal Lewat Grup WhatsApp
Foto: Ilustrasi: Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Pantau - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa dari seluruh kegiatan akademik setelah diduga melakukan kekerasan verbal melalui percakapan di grup WhatsApp, sementara proses pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) masih berlangsung.

Pemeriksaan Dilakukan Sesuai Prosedur

Ketua Satgas PPK Unesa Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba mengatakan, "Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan."

Kasus tersebut bermula dari laporan mengenai riwayat percakapan tidak etis di sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa program vokasi.

Ia mengungkapkan, "Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya."

Satgas PPK menangani perkara tersebut sesuai mekanisme dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Iman menjelaskan, "Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor."

Korban Diberikan Pendampingan

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dugaan kasus tersebut melibatkan enam terlapor dengan 26 pihak yang diduga menjadi korban yang terdiri atas mahasiswi dan empat dosen.

Iman mengatakan, "Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil."

Unesa memberikan pendampingan psikologis, dukungan akademik, serta bantuan hukum apabila diperlukan kepada para korban.

Ia menambahkan, "Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan."

Unesa juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat tidak menyebarluaskan tangkapan layar percakapan, identitas korban, maupun informasi yang belum terverifikasi demi melindungi korban dari dampak psikologis, sosial, dan digital.

Penulis :
Gerry Eka