HOME  ⁄  Nasional

Kak Seto Usulkan Jakarta Bentuk Seksi Perlindungan Anak di Seluruh Tingkat RT

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kak Seto Usulkan Jakarta Bentuk Seksi Perlindungan Anak di Seluruh Tingkat RT
Foto: (Sumber :Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (kanan) di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/7/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Pantau - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA) di seluruh RT di Jakarta sebagai upaya memperkuat perlindungan anak berbasis masyarakat.

LPAI Dorong Jakarta Terapkan SPARTA

Seto Mulyadi mengatakan program SPARTA telah dirintis LPAI sejak 2011 dan telah diterapkan di sejumlah daerah, termasuk Tangerang Selatan yang meraih Rekor MURI sebagai kota pertama dengan penerapan SPARTA di tingkat RT.

Ia mengungkapkan, “Salah satu yang ingin kami usulkan adalah karena pemberdayaan masyarakat penting sekali, kami sudah merintis sejak tahun 2011, (dari) LPAI, yaitu SPARTA, Seksi Perlindungan Anak di tingkat rukun tetangga.”

Selain Tangerang Selatan, program SPARTA juga telah diterapkan di Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung.

Seto berharap Jakarta dapat menjadi provinsi pertama yang menerapkan SPARTA di seluruh RT sebagai bagian dari penguatan predikat Kota Ramah Anak.

Ia mengungkapkan, “Dimulai dari yang paling dekat dengan keluarga, yaitu rukun tetangga, yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak. Jadi mudah-mudahan, DKI kami juga usulkan nanti kalau sudah mendapatkan instruksi ini sebagai provinsi pertama yang seluruh RT-nya di tiap kota sudah dipenuhi dengan SPARTA.”

Pemprov DKI Akan Kaji Usulan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji usulan pembentukan SPARTA.

Ia mengungkapkan, “Kak Seto yang tadi usulannya mengenai SPARTA, nanti kami kaji, kami dalami."

Pramono menambahkan Jakarta telah menyandang predikat provinsi ramah anak sejak 2022 dan pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan capaian tersebut melalui berbagai program perlindungan anak.

Penulis :
Aditya Yohan