HOME  ⁄  Nasional

DPR Sahkan RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Sahkan RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia
Foto: (Sumber :Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya).)

Pantau - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ratifikasi kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Turki serta Malaysia dalam sidang yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Persetujuan tersebut mencakup RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, "Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?", yang kemudian dijawab "setuju" oleh seluruh fraksi.

Kerja Sama Dinilai Bernilai Strategis

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menjelaskan pembahasan kedua RUU tersebut telah dimulai sejak April 2026 dengan melibatkan pakar, masyarakat sipil, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum.

Anton mengungkapkan, "Seluruh fraksi memandang bahwa kerja sama pertahanan Indonesia, Turki, dan Malaysia bernilai sangat strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia militer."

Ia menambahkan efektivitas pelaksanaan Undang-Undang setelah disahkan bergantung pada pengawasan yang objektif serta dukungan anggaran yang terukur, tepat guna, dan berkelanjutan.

Anton juga mengatakan, "Pendanaan yang kuat mutlak diperlukan guna memenuhi komitmen secara tepat waktu, termasuk dalam membiayai rencana strategis peningkatan kualitas SDM pertahanan melalui pelatihan bersama yang mengikat dan komprehensif."

Ratifikasi Jadi Tahapan Penting

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyatakan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia belum dapat diberlakukan karena masih menunggu pemenuhan prosedur hukum di masing-masing negara.

Persetujuan DPR terhadap kedua RUU ratifikasi tersebut menjadi tahapan penting agar kerja sama pertahanan dapat mulai berlaku dan diimplementasikan.

Donny menegaskan kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia dikembangkan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing negara.

Penulis :
Aditya Yohan