HOME  ⁄  Nasional

Pakar ITB Sebut Hunian Vertikal Jadi Solusi Perumahan Berkelanjutan di Kawasan Perkotaan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pakar ITB Sebut Hunian Vertikal Jadi Solusi Perumahan Berkelanjutan di Kawasan Perkotaan
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Sejumlah anak-anak bermain di Rusun Petamburan, Jakarta Pusat, (ANTARA FOTO/Muhammad Rizky Febriansyah/hma/foc.)

Pantau - Pakar perumahan dan permukiman Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar menyatakan hunian vertikal merupakan konsep perumahan dan permukiman berkelanjutan yang dinilai mampu menjawab keterbatasan lahan di kawasan perkotaan.

Jehansyah mengatakan pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu pendekatan dalam mewujudkan kota yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, "Kalau secara sistem bangunan, secara tata ruang kota, bangunan vertikal itu memang salah satu bentuk dari konsep perumahan dan pemukiman yang berkelanjutan, atau kota-kota yang berkelanjutan."

Hunian Vertikal Dinilai Lebih Efisien

Jehansyah menjelaskan hunian vertikal dapat mengurangi penggunaan lahan secara luas sekaligus menekan fenomena urban sprawl atau penjalaran kota yang berkembang secara ekspansif ke wilayah sekitarnya.

Ia mengatakan, "Bangunan vertikal ini atau disebut juga konsepnya 'compact housing'. Ini akan membuat penggunaan infrastruktur kota, tata ruang kota lebih efisien seperti mengurangi kemacetan."

Menurutnya, konsep tersebut menjadi salah satu cara untuk mengendalikan perkembangan kota yang tidak terencana.

Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah Susun

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal karena keterbatasan lahan.

Maruarar mengungkapkan backlog kepemilikan rumah secara nasional masih mencapai 9,6 juta unit berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025.

Ia juga menyebut arahan Presiden Prabowo agar penggunaan lahan untuk perumahan lebih efisien sehingga pembangunan difokuskan pada hunian vertikal.

Selain itu, tanah yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun dan kota satelit bagi masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf