HOME  ⁄  Nasional

PAN Memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PAN Memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK
Foto: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 20/7/2026(sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pantau - Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

PAN Ambil Langkah Tegas terhadap Kader

Informasi pemecatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi yang menyatakan partainya menyesalkan tindakan kader yang diduga melanggar hukum saat menjabat sebagai kepala daerah.

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan kadernya tersebut.

Viva Yoga menegaskan PAN mendukung penuh KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

"PAN mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum," ungkap Viva Yoga.

Ia juga menegaskan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terus mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan tindakan korupsi.

Menurut Viva Yoga, PAN secara konsisten mengingatkan kader yang menjabat sebagai kepala daerah agar selalu mawas diri dan berhati-hati dalam mengelola pemerintahan daerah.

Selain menjabat sebagai Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat.

DPP PAN telah mengambil alih jabatan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya dipegang oleh Lalu Ahmad Zaini.

"PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil," ujar Viva Yoga.

KPK Ungkap Dugaan Benturan Kepentingan dan Suap Proyek

Sebelumnya, KPK menyatakan OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK juga menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek.

Selain dugaan suap proyek, kasus itu turut berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi.

Dugaan tindak pidana tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Penulis :
Arian Mesa