
Pantau - Anggota MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga supremasi hukum sebagai fondasi negara hukum serta mendorong pembenahan menyeluruh terhadap institusi penegak hukum untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.
Bamsoet Nilai Supremasi Hukum Harus Tetap Dijaga
Pandangan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo dalam catatan politik yang dipublikasikan MPR RI pada Senin (20/7/2026).
Bamsoet menyatakan kesetaraan seluruh warga negara di hadapan hukum harus terus diwujudkan meskipun masih terdapat berbagai tantangan dalam penegakan hukum.
"Semangat untuk mewujudkan prinsip supremasi hukum sebagai kekuasaan tertinggi tak boleh padam. Sebab, tunduk dan taat pada supremasi hukum adalah gambaran tentang peradaban yang berkeadilan, penghormatan pada hak asasi manusia (HAM), dan penuntun bagi terwujudnya ketertiban umum," tulisnya.
Ia juga menyoroti maraknya pengungkapan kasus korupsi yang menurutnya menunjukkan perlunya penguatan integritas dalam sistem penegakan hukum.
Menurut Bamsoet, pemberantasan korupsi harus disertai upaya memastikan aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Dorong Pembenahan Institusi Penegak Hukum
Bamsoet mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan oleh oknum penegak hukum dapat merusak kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.
Ia menilai pembenahan seluruh institusi penegak hukum, termasuk lembaga peradilan, menjadi langkah penting untuk memperkuat penegakan hukum yang adil.
"Melanjutkan upaya mewujudkan supremasi hukum menuntut prasyarat bersih-bersih pada semua institusi penegak hukum, termasuk lembaga peradilan. Tidak boleh lagi ada toleransi bagi oknum penegak hukum yang menjadi bagian dari kelompok kejahatan atau menjadi makelar kasus," tegasnya.
Bamsoet berharap upaya memperkuat supremasi hukum terus dilakukan sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum yang mampu memberikan keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan menjaga ketertiban umum.
- Penulis :
- Aditya Yohan





