HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Kepala BPK Perwakilan Sumsel sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Pengondisian Hasil Audit Muara Enim

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Periksa Kepala BPK Perwakilan Sumsel sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Pengondisian Hasil Audit Muara Enim
Foto: Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta (sumber: ANTARA/Muhamad Hanapi)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Rio Tirta sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Selasa (21/7/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RT selaku Kepala BPK Perwakilan Sumsel."

Pemeriksaan Sejumlah Saksi

Selain Rio Tirta, KPK turut memeriksa Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Cendy Avrian, Wenny Lia, serta aparatur sipil negara (ASN) BPK Perwakilan Sumatera Selatan berinisial BM.

Berdasarkan catatan KPK, keempat saksi tersebut memenuhi panggilan dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

KPK juga memanggil seorang ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan berinisial SY sebagai saksi.

Hingga informasi tersebut disampaikan, belum diketahui apakah SY memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.

Rangkaian OTT dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026 dengan menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan.

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

Empat tersangka tersebut terdiri atas Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kembali menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026.

Dalam OTT ke-13 KPK sepanjang 2026 tersebut, penyidik menangkap lima ASN BPK RI.

Sehari kemudian, tepatnya pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Pada 13-14 Juli 2026, KPK menggeledah rumah anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Bobby Adhityo Rizaldi kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli 2026.

Penulis :
Arian Mesa