HOME  ⁄  Nasional

Zulkieflimansyah Jalani Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi LSMC 2023 di Kejati NTB

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Zulkieflimansyah Jalani Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi LSMC 2023 di Kejati NTB
Foto: Mantan Gubernur NTB Zukieflimansyah memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan LSMC 2023 di gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu sore 22/7/2026 (sumber: ANTARA/Dhimas B.P)

Pantau - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Mataram, Rabu (22/7/2026), dengan penyidik bidang pidana khusus meminta keterangannya terkait kronologi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Pemeriksaan Berlangsung Seharian

Zulkieflimansyah hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal dalam surat panggilan dan tiba di Kejati NTB sekitar pukul 09.00 Wita.

Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 16.40 Wita.

Ia mengungkapkan penyidik mengajukan sekitar 14 hingga 15 pertanyaan selama pemeriksaan.

"Ada sekitar 14-15 pertanyaan tadi dari jaksa," ungkapnya.

Menurut Zulkieflimansyah, jumlah pertanyaan tidak banyak, tetapi proses pemeriksaan berlangsung cukup lama karena penyidik memerlukan waktu untuk mengetik berita acara pemeriksaan.

"Memang hanya belasan saja pertanyaan tadi, cuma ngetiknya yang lama," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan kronologi penyelenggaraan LSMC 2023.

"Pertanyaannya tidak banyak hanya berkaitan dengan kronologis," katanya.

Jelaskan Awal Penganggaran dan Tidak Ikuti Pelaksanaan

Zulkieflimansyah menegaskan bahwa saat LSMC 2023 dilaksanakan dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTB.

Ia menjelaskan bahwa pada akhir masa jabatannya, pemerintah provinsi mendorong penyelenggaraan kegiatan bertema sport tourism untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke NTB yang diharapkan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Dalam pemeriksaan, penyidik juga meminta penjelasan mengenai upaya awal penganggaran kegiatan tersebut.

Ia menyebut anggaran awal yang diupayakan mencapai Rp24 miliar dan menegaskan tidak mengikuti perkembangan teknis pelaksanaan setelah masa jabatannya berakhir.

"Jadi, saya tadi ditanya bagaimana mengusahakan itu, anggaran Rp24 miliar di awal. Bagaimana teknis berikutnya, saya tidak mengikuti," jelasnya.

Zulkieflimansyah mengatakan pemerintah daerah pada awalnya mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk penyelenggaraan kegiatan MXGP.

Ia menjelaskan dana tersebut belum dapat dicairkan saat dirinya masih menjabat karena kendala tertentu dan baru cair setelah masa jabatannya berakhir sehingga kegiatan kemudian dilaksanakan dalam bentuk LSMC.

"Tetapi karena hal tertentu, sehingga tidak bisa dicairkan, akhirnya cair setelah saya tidak menjadi gubernur, kemudian barulah dilaksanakan LSMC ini. Bagaimana soal teknis lomba? Kan saya tidak mengerti," tuturnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui informasi mengenai keuntungan sebesar Rp2,5 miliar yang disebut ditampung di Bank NTB Syariah untuk membayar utang pelaksanaan MXGP 2023 pada Juni-Juli 2023.

"Saya tidak ngerti itu. Coba ditanya sama orang yang memberikan informasi. Yang jelas, pelaksanaan LSMC saya sudah tidak mengikuti, tidak berkomunikasi," katanya.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan Zulkieflimansyah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Iya, betul. Pagi sekitar jam 09.00 Wita yang bersangkutan datang," ungkap Harun.

Penulis :
Leon Weldrick