
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang membantu proses advokasi dan pemulangan AM, warga Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Ketua Baznas Kota Tangerang Aslie Elhusyairy mengatakan bantuan pemulangan diberikan melalui biaya asnaf riqab setelah pihaknya mengetahui kondisi korban.
Ia mengatakan, "Kita sudah pulangkan setelah mendengar keterangan dan melihat kondisi. Baznas membantu pemulangan melalui biaya asnaf riqab."
Korban Tergiur Tawaran Kerja di Kamboja
Aslie menjelaskan AM berangkat ke Kamboja bersama adiknya setelah menerima tawaran kerja tanpa biaya.
Setibanya di Kamboja, keduanya dipaksa bekerja di perusahaan gelap bidang marketplace dengan tekanan kerja dan hukuman yang berat.
Sebulan kemudian, perusahaan tersebut digerebek polisi Kamboja sehingga AM berjalan selama tiga hari menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan selanjutnya ditempatkan di penampungan sementara.
Ia mengatakan, "AM yang disambut oleh ibunya dan tim Baznas Kota Tangerang di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Juli 2026."
Baznas Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Aslie menjelaskan AM merupakan anak dari ibu tunggal yang bekerja sebagai buruh konveksi di Jakarta dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per minggu.
Berdasarkan hasil asesmen, keluarga AM masuk dalam prioritas satu desil lima karena keterbatasan ekonomi.
Ia mengatakan, "Atas dasar kemanusiaan, Baznas Kota Tangerang memberikan bantuan biaya asnaf riqab untuk pemulangan AM agar berkumpul kembali dengan keluarga."
Baznas Kota Tangerang sebelumnya juga membantu pemulangan korban TPPO asal Kecamatan Batuceper dari Kamboja menjelang Idul Fitri.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





