HOME  ⁄  Nasional

RI Mengusulkan Forum Konsuler ASEAN untuk Memperkuat Pelindungan Warga Negara di Luar Negeri

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

RI Mengusulkan Forum Konsuler ASEAN untuk Memperkuat Pelindungan Warga Negara di Luar Negeri
Foto: Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam taklimat media di Jakarta, Kamis 23/7/2026 (sumber: ANTARA/Cindy Frishanti)

Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengusulkan pembentukan ASEAN Heads of Consular Affairs Division Forum guna memperkuat koordinasi pelindungan warga negara anggota ASEAN di luar negeri seiring meningkatnya mobilitas masyarakat di kawasan.

Usulan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Nabyl menjelaskan bahwa gagasan tersebut pertama kali disampaikan Indonesia dalam pertemuan ke-29 ASEAN Director General Immigration Department and Heads of Consular Division of the Ministry of Foreign Affairs Meeting di Kamboja pada Juni 2026.

Ia mengungkapkan, "Usulan ini kembali diangkat oleh Bapak Menlu dalam pertemuan ke-59 AMM di Manila, dan pertimbangannya adalah mengingat semakin tingginya mobilitas warga negara ASEAN,"

Dorong Koordinasi Pelindungan Warga ASEAN

Menurut Nabyl, usulan tersebut diajukan karena tidak semua negara anggota ASEAN memiliki kapasitas jaringan perwakilan maupun infrastruktur digital yang setara.

Perbedaan kapasitas tersebut menyebabkan kemampuan masing-masing negara anggota ASEAN dalam merespons berbagai krisis juga berbeda-beda.

Melalui mekanisme khusus yang diusulkan, koordinasi dalam isu-isu kekonsuleran diharapkan dapat memperkuat kolaborasi ASEAN secara kolektif.

Ia mengatakan, "Harapannya ini bisa menjadi forum tingkat direktur dan kepala divisi dari masing-masing kementerian luar negeri, terutama yang menangani isu konsuler dan pelindungan warga negara Indonesia, warga negara ASEAN,"

Fokus pada Standar Bersama dan Peningkatan Kapasitas

Forum tersebut direncanakan beranggotakan para pejabat setingkat direktur dari masing-masing negara ASEAN yang menangani isu kekonsuleran dan pelindungan warga negara.

Usulan pembentukan forum akan berfokus pada koordinasi dukungan bersama antarnegara ASEAN, pertukaran informasi, pertukaran praktik terbaik dalam pelindungan warga negara, serta penyusunan pedoman bersama, standar operasional, dan perangkat kerja yang bersifat praktis.

Selain itu, forum juga diharapkan dapat mendorong pelatihan bagi pejabat konsuler, peningkatan kapasitas aparat konsuler, serta penguatan pelindungan warga ASEAN yang berorientasi pada masyarakat.

Penulis :
Leon Weldrick