
Pantau - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara menyebut transaksi jual beli tanah serta peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi persoalan pertanahan yang paling sering ditemui di wilayah Kepulauan Seribu.
BPN Imbau Warga Manfaatkan Layanan Digital
Perwakilan BPN Jakarta Utara Ranum menyampaikan persoalan tersebut dalam kegiatan sosialisasi pertanahan di Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, pada Jumat (24/7).
Ia mengatakan, "Permasalahan tanah di pulau umumnya terkait transaksi jual beli dan peningkatan hak dari HGB menjadi SHM."
Ranum mengimbau masyarakat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau informasi sertifikat dan layanan pertanahan secara daring.
Ia menjelaskan setiap proses wakaf, hibah, maupun pewarisan tanah wajib dibuatkan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Akta jual beli juga harus diketahui lurah dan camat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pertanahan.
Selain itu, sertifikat HGB perlu diperiksa secara berkala agar tidak melewati masa berlaku.
Ia mengatakan, "Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau status atau persyaratan sertifikatnya."
Pelayanan Keliling Permudah Akses Warga Pulau
UP Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama BPN Jakarta Utara menggelar sosialisasi pertanahan dan pelayanan administrasi bagi warga Pulau Sabira untuk mempermudah akses layanan perizinan.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk terkait peningkatan status hak atas tanah.
Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) melalui program Peduli Pulau berlangsung pada 23 hingga 24 Juli 2026 untuk melayani masyarakat di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan.
Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu Wachid Wahyudi mengatakan, "Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut mendapat sambutan antusias dari warga yang memanfaatkan berbagai layanan administrasi dan perizinan, mulai dari konsultasi hingga pengurusan dokumen perizinan."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





