HOME  ⁄  Nasional

DPR Ingatkan Aturan Tembakau Jangan Sampai Kurangi Penyerapan Hasil Petani Lokal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Ingatkan Aturan Tembakau Jangan Sampai Kurangi Penyerapan Hasil Petani Lokal
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/HO-DPR RI/am.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto meminta pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tidak menurunkan penyerapan tembakau hasil petani lokal.

Panggah menilai ketentuan mengenai batas kadar tar dan nikotin 1 mg per batang serta penyeragaman kemasan rokok perlu dikaji secara komprehensif.

Ia mengungkapkan, “Jangan kita melihat sektor tembakau hanya dari satu sisi. Ada sekitar 2,5 juta petani tembakau, 300 ribu tenaga kerja industri, dan lebih dari 6 juta tenaga kerja sektor ikutan yang bergantung pada ekosistem ini.”

Menurutnya, karakteristik tembakau Indonesia yang tumbuh di wilayah tropis secara alami memiliki kadar nikotin dan tar lebih tinggi dibandingkan tembakau dari negara-negara subtropis maupun empat musim.

Ia mengingatkan ketentuan tersebut berpotensi mengurangi penyerapan tembakau lokal sekaligus membuka peluang meningkatnya impor tembakau.

Panggah menambahkan industri rokok juga memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dengan menyumbang sekitar Rp200 triliun.

Panggah mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor tembakau meningkat dari 110,9 ribu ton pada 2019 menjadi 167,8 ribu ton pada 2024.

DPR, kata dia, telah menerima audiensi dari masyarakat dan pelaku usaha sektor pertembakauan terkait kebijakan tersebut.

Ia mendorong pemerintah mencari titik keseimbangan antara aspek kesehatan, perlindungan petani, keberlanjutan industri, penyerapan tenaga kerja, serta penerimaan negara.

Panggah menegaskan kebijakan pertembakauan harus disusun berdasarkan kajian yang memadai agar tidak menimbulkan dampak baru bagi petani lokal maupun perekonomian nasional.

Penulis :
Aditya Yohan