
Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi pendidikan tinggi melalui pengembangan ekosistem kewirausahaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan dunia usaha, dan tantangan pembangunan nasional sebagai upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Badri menegaskan program studi kewirausahaan merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi Kemdiktisaintek yang inklusif, adaptif, dan berdampak.
Ia mengungkapkan, "Kita perlu memahami bersama bahwa urgensi wirausahawan berbasis sains dan teknologi semakin penting. Program studi kewirausahaan menjadi sangat relevan untuk menjawab tantangan masa depan melalui hilirisasi inovasi dan penciptaan lapangan kerja baru."
Badri juga menyoroti tantangan bonus demografi dan tingginya angka pengangguran, termasuk di kalangan lulusan pendidikan tinggi.
Menurut Badri, perguruan tinggi perlu bertransformasi menjadi entrepreneurial university yang tidak hanya menghasilkan lulusan siap kerja, tetapi juga mampu melahirkan pencipta lapangan kerja berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ia juga menyatakan, "Penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, industri, lembaga pembiayaan, dan asosiasi didorong untuk membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih terintegrasi."
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pengembangan Wirausaha
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) M. Riza Damanik mengatakan pengembangan kewirausahaan menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menekan angka pengangguran.
Riza mengungkapkan, "Kita harus mendorong semakin banyak anak muda untuk tumbuh menjadi pengusaha yang kuat. Tidak mungkin Indonesia menjadi negara maju tanpa rasio kewirausahaan yang memadai untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja."
Riza menambahkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan.
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 diharapkan menjadi landasan penguatan kolaborasi lintas kementerian, perguruan tinggi, sektor swasta, dan pemerintah daerah dalam pengembangan wirausaha nasional.
APSKI Dorong Pendidikan Kewirausahaan Berbasis Persoalan Lokal
Ketua Aliansi Program Studi Kewirausahaan Indonesia (APSKI) Sonny Rustiadi menekankan pendidikan kewirausahaan perlu dirancang agar mahasiswa mampu mengidentifikasi persoalan lokal.
Sonny menyebut pendidikan kewirausahaan juga harus mampu mendorong mahasiswa menciptakan nilai tambah bagi daerah.
Menurut Sonny, pendidikan kewirausahaan harus menjadi bagian integral dari transformasi perguruan tinggi menuju entrepreneurial university yang sesungguhnya.
Ia mengatakan, “Pendidikan kewirausahaan tidak hanya mempersiapkan mahasiswa untuk siap bekerja, tetapi juga membekali mereka untuk mampu menciptakan lapangan kerja dan menghadirkan solusi bagi persoalan ekonomi di daerah masing-masing.”
- Penulis :
- Arian Mesa





