
Pantau - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akan bergantian berkantor di Kepulauan Nias bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya selama tiga bulan sebagai upaya mempercepat pembangunan dan mengejar ketertinggalan wilayah tersebut.
Agenda Berkantor Dorong Program Strategis
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Erwin Hotmansah Harahap mengatakan kebijakan itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah provinsi dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di Kepulauan Nias.
"Agenda berkantor di Kepulauan Nias merupakan bentuk kehadiran pemerintah provinsi dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di Kepulauan Nias," ungkap Erwin.
Selama berkantor di Kepulauan Nias pada 15–20 Juli 2026, Bobby Nasution mendorong sejumlah program strategis di berbagai sektor.
Program tersebut meliputi pembangunan SMK Negeri 1 Gido di Kabupaten Nias.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mendorong pembangunan SMA Negeri Unggulan Sukma Nias di Kota Gunungsitoli.
Pemerintah mempercepat perbaikan ruas jalan Nias Barat–Nias Selatan.
Pemerintah juga mempercepat pembangunan Jembatan Sungai Mo'awo di Kota Gunungsitoli.
Pembangunan gudang logistik di kawasan Pelabuhan Ro-Ro Gunungsitoli turut menjadi bagian dari program strategis tersebut.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah meningkatkan layanan kesehatan di Nias Selatan.
Pemerintah juga mendorong revitalisasi situs megalitik Tetegewo.
Revitalisasi situs megalitik Bawomataluo turut menjadi salah satu program prioritas.
Pemerintah menyalurkan bantuan kepada nelayan di Nias Barat.
Bantuan kepada masyarakat di Nias Barat juga disalurkan dalam rangka mendukung kesejahteraan warga.
Kebijakan Pertama dalam Sejarah Provinsi
Erwin mengatakan pada pekan kedua agenda berkantor di Kepulauan Nias akan dilanjutkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya.
Setelah itu, Bobby Nasution dijadwalkan kembali ke Kepulauan Nias untuk melanjutkan penyelesaian berbagai program pembangunan.
Menurut Erwin, kebijakan berkantor di Kepulauan Nias merupakan yang pertama dilakukan oleh gubernur sejak Provinsi Sumatera Utara berdiri sekitar 78 tahun lalu.
Sebelumnya, gubernur hanya melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Nias tanpa menetapkan agenda berkantor.
Hingga saat ini, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat masih berstatus sebagai daerah tertinggal.
Status daerah tertinggal tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memprioritaskan percepatan pembangunan di kawasan Kepulauan Nias.
Erwin berharap agenda berkantor secara bergiliran di Kepulauan Nias dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan.
Ia juga berharap seluruh masyarakat mendukung kebijakan tersebut agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata.
- Penulis :
- Leon Weldrick





