HOME  ⁄  Nasional

Djamari Chaniago Ingatkan Ancaman Ekstremisme Digital, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Cegah Terorisme

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Djamari Chaniago Ingatkan Ancaman Ekstremisme Digital, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Cegah Terorisme
Foto: Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menyampaikan sambutan pada acara Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029 (RAN PE Fase Kedua) di Jakarta, Senin 27/7/2026 (sumber: YouTube/Humas BNPT)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengimbau masyarakat untuk mewaspadai ancaman ekstremisme yang mengarah pada terorisme di ruang digital karena platform digital kini disalahgunakan untuk penyebaran propaganda, rekrutmen anggota, hingga pendanaan aktivitas terorisme.

Ia mengatakan, "Kita perlu mewaspadai tentang masyarakat kita dalam memanfaatkan ruang digital yang kita pahami sekarang ini."

Djamari menjelaskan ruang digital saat ini dapat diibaratkan sebagai medan tempur baru karena berbagai narasi bercampur tanpa batas.

Ia menilai kondisi tersebut mengkhawatirkan karena dapat memengaruhi cara berpikir individu serta masa depan bangsa.

Ia mengungkapkan, "Melalui media digital ini banyak sekali menyebar hoaks, disinformasi, fitnah, dan kebencian. Pada ujungnya adalah hal-hal yang sangat pesimistis menyebar di lingkungan anak-anak muda."

Ancaman Terorisme Berubah ke Komunitas Digital

Djamari menyampaikan struktur ancaman terorisme telah berubah dari pola terpusat menjadi pola terdesentralisasi.

Menurutnya, ancaman kini berkembang melalui kelompok-kelompok kecil yang bergerak secara mandiri.

Perubahan tersebut tercermin dalam fenomena ekstremisme kekerasan nihilistik yang berkembang melalui komunitas digital.

Ia mengatakan, "Kekerasan tidak lagi berangkat dari ideologi tunggal, tetapi dari glorifikasi kekerasan itu sendiri, pencarian identitas, dan kerentanan psikologis yang kemudian dieksploitasi khususnya pada anak-anak."

Berdasarkan data Densus 88 Antiteror Polri, sebanyak 115 anak di 21 provinsi terekspos komunitas kekerasan daring pada semester pertama 2026.

Pada periode yang sama, sebanyak 132 anak di 26 provinsi tereksploitasi oleh jaringan terorisme.

RAN PE Fase Kedua Jadi Landasan Pencegahan

Djamari menyambut baik penguatan kolaborasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029 atau RAN PE Fase Kedua.

Menurutnya, RAN PE Fase Kedua menjadi landasan sekaligus arah bagi kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan ekstremisme yang terus berkembang.

Ia menjelaskan, "Di dalamnya termuat 111 aksi dalam sembilan tema strategis melibatkan 70 kementerian dan lembaga serta pemangku kepentingan. Angka-angka ini cerminan komitmen nasional sekaligus amanah yang harus diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan."

Djamari meminta seluruh pimpinan kementerian dan lembaga menyelaraskan program serta anggaran untuk mendukung upaya pencegahan terorisme.

Ia juga meminta pelaksanaan aksi-aksi RAN PE dilakukan secara nyata dan memberikan dampak langsung di lapangan.

Djamari menekankan pentingnya perhatian khusus kepada pemuda dan anak-anak sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat upaya pencegahan melalui pembentukan dan pelaksanaan rencana aksi daerah.

Ia mengatakan, "Saya meminta Kementerian Dalam Negeri dan BNPT melakukan pendampingan, monitoring, dan peningkatan kapasitas daerah dalam mempercepat upaya ini."

Djamari turut mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi multipihak dalam pencegahan terorisme.

Menurutnya, seluruh upaya pencegahan tersebut harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta supremasi hukum.

Penulis :
Shila Glorya