
Pantau - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu memastikan koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tetap berlanjut setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) karena alasan pribadi dan keluarga.
Koordinasi KSSK Dipastikan Tetap Berlanjut
Anggito menyampaikan kebijakan moneter serta koordinasi antara LPS, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan akan tetap berjalan tanpa gangguan.
Ia mengungkapkan, “Saya kira kebijakan moneter ataupun koordinasi kebijakan dengan LPS, OJK, dan Menteri Keuangan akan terus berjalan, bahkan lebih kuat.”
Menurut Anggito, Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan pimpinan lembaga anggota KSSK di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/7) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan keberlanjutan kebijakan yang telah berjalan dan mendorong penguatan sinergi antarlembaga.
Ia mengungkapkan, “Tadi malam sudah dikumpulkan oleh Bapak Presiden bahwa tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan karena ini adalah keberlanjutan dari kebijakan yang ada. Cuma kita akan membangun suatu sinergi yang lebih baik.”
Anggito juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.
Ia mengatakan, “Saya kira kita ucapkan terima kasih kepada Pak Perry. Pengabdiannya luar biasa, karyanya nyata membuktikan.”
Stabilitas Sistem Keuangan Dinilai Tetap Terjaga
Pemerintah sebelumnya menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7), yang kemudian diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin (27/7) sesuai mekanisme perundang-undangan.
Rapat Dewan Gubernur BI selanjutnya menetapkan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur BI untuk memastikan keberlangsungan tugas bank sentral.
Bank Indonesia menyatakan penetapan tersebut dilakukan agar fungsi menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan tetap berjalan.
Anggito menambahkan koordinasi antarotoritas di dalam KSSK semakin erat, sementara kondisi permodalan dan likuiditas perbankan nasional masih memadai.
Ia memaparkan, “Dana pihak ketiga meningkat 10 persen. Modal di sekitar 24 persen, jauh di atas ketentuan minimum. Rasio kredit bermasalah juga tetap rendah sekitar 2 persen. Artinya sistem perbankan kita secara agregat itu memiliki ruang yang cukup kuat untuk menghadapi ketidakpastian.”
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



