
Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan infrastruktur sementara sebagai tindak lanjut setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri (kejari) baru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan sarana perkantoran sementara agar pelaksanaan tugas di tujuh kejari baru dapat segera berjalan.
Ia mengungkapkan, "Saat ini Kejaksaan Agung sedang menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, di antaranya mempersiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan."
Selain menyiapkan fasilitas sementara, Kejagung juga akan segera menunjuk pejabat struktural dan pegawai yang akan bertugas di tujuh kejari tersebut.
Anang menjelaskan pembangunan gedung permanen dan operasional penuh akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran.
Ia mengatakan, "Serta keberadaan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya."
Pembentukan tujuh kejari baru dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kelembagaan di daerah yang telah memiliki pemerintahan daerah tersendiri dan memerlukan keberadaan kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana dan penegakan hukum.
Tujuh kejari tersebut meliputi Kejari Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kejari Kabupaten Serang di Kabupaten Serang, Banten, Kejari Tana Tidung di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Kejari Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kejari Lima Puluh Kota di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kejari Raja Ampat di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan Kejari Pesisir Barat di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2026 juga ditetapkan lokasi kedudukan masing-masing kejari, yakni Parigi, Ciruas, Tideng Pale, Sungai Raya, Harau, Waisai, dan Krui.
- Penulis :
- Aditya Yohan



