HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pangkas Rantai Pasok Pertanian Lewat Koperasi Merah Putih, Amran Sebut Petani Berpotensi Nikmati Rp263 Triliun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Pangkas Rantai Pasok Pertanian Lewat Koperasi Merah Putih, Amran Sebut Petani Berpotensi Nikmati Rp263 Triliun
Foto: Sejumlah menteri menghadiri konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa 28/7/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Pemerintah memangkas rantai pasok sektor pertanian melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi desa, sebagaimana disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

KDKMP Pangkas Rantai Pasok Pertanian

Amran menjelaskan fungsi utama KDKMP di sektor pertanian adalah memotong rantai pasok dari delapan tahapan menjadi tiga tahapan.

Ia mengungkapkan, "Kalau sektor pertanian, fungsi utamanya memotong rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga."

Menurut Amran, tiga tahapan rantai pasok tersebut terdiri atas petani, koperasi, dan masyarakat.

Dengan skema tersebut, hasil pertanian dari petani akan disalurkan melalui koperasi sebelum sampai kepada masyarakat.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan perhitungan terhadap sembilan komoditas pertanian yang menunjukkan pihak perantara atau middleman di sektor pertanian memperoleh keuntungan sekitar Rp313 triliun.

Amran mengatakan, "Katakanlah koperasi dapat Rp50 triliun saja, artinya ada Rp263 triliun itu bisa dinikmati petani."

Ia menilai apabila koperasi memperoleh keuntungan sekitar Rp50 triliun, maka sekitar Rp263 triliun dapat dinikmati para petani dan dana tersebut akan berputar di desa sehingga memperkuat ekonomi kerakyatan.

Distribusi Pupuk dan Target Operasional Koperasi

Selain memangkas rantai pasok, KDKMP juga akan memberikan akses penjualan pupuk yang lebih dekat kepada petani melalui koperasi di desa.

Amran mengungkapkan, "Jadi, pupuk nanti tidak lagi jauh dari petani-petani kita, karena ada di desa yang mengambil pupuk."

Menurutnya, keberadaan koperasi di desa diharapkan membuat distribusi pupuk menjadi lebih mudah dan cepat serta mendorong perputaran uang di desa, memperpendek rantai pasok, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat daya beli masyarakat.

Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026 dan meningkat menjadi 35.862 unit pada akhir 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap Perpres tentang tata kelola KDKMP dapat rampung pada pekan ini sebagai dasar operasional pelaksanaan program tersebut.

Zulhas mengatakan, “Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama.”

Penulis :
Shila Glorya