
Pantau - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyiapkan integrasi layanan kesehatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Puskesmas Pembantu (Pustu) guna memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat desa, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Integrasi Layanan Jadi Kunci
Budi mengatakan keberhasilan layanan kesehatan KDKMP bergantung pada kemampuan mengintegrasikan layanan Poskesdes yang berada di bawah Kementerian Desa dengan layanan Pustu.
Ia mengungkapkan, "Ke depannya, kami melihat bahwa kesuksesan dari Koperasi Merah Putih untuk memberikan layanan kesehatan ini adalah bagaimana kita bisa mengintegrasikan layanan yang dimiliki oleh Kementerian Desa (Poskesdes) dan layanan yang dimiliki oleh pustu."
Budi menegaskan aspek terpenting dalam pelayanan kesehatan melalui KDKMP adalah koordinasi dengan Poskesdes dan Pustu yang telah beroperasi di berbagai desa.
Saat ini terdapat sekitar 85 ribu Poskesdes yang tersebar di desa-desa di Indonesia.
Selain itu, terdapat sekitar 60 ribu Pustu yang berada di berbagai desa.
Menurut Budi, Poskesdes dan Pustu telah memiliki fungsi pelayanan kesehatan dasar yang harus disinergikan dengan layanan KDKMP.
Budi menjelaskan terdapat perbedaan karakter layanan kesehatan antara koperasi dengan Poskesdes dan Pustu.
Poskesdes dan Pustu memberikan pelayanan kesehatan dasar secara gratis kepada masyarakat.
Pembiayaan layanan Poskesdes dan Pustu berasal dari BPJS serta anggaran pemerintah daerah.
Karena itu, koordinasi dilakukan agar layanan kesehatan KDKMP bersifat komplementer atau saling melengkapi dengan layanan Poskesdes dan Pustu.
Peluang Kerja Sama hingga Harga Obat Lebih Murah
Budi juga membuka peluang kerja sama antara KDKMP dengan apotek maupun klinik di tingkat kota agar distribusi layanan kesehatan dapat menjangkau desa-desa.
Ia mengungkapkan, "Kami juga buka dan permudah bagaimana bisa berhubungan dengan apotek atau klinik yang ada di level kota kalau mereka mau mendistribusikan layanan dan produknya sampai ada di desa-desa."
Selain itu, Budi menyatakan pemerintah telah menyederhanakan berbagai regulasi agar KDKMP dapat segera beroperasi di tingkat desa.
Sementara itu, Ferry Juliantono saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi menyampaikan bahwa harga obat dan tarif layanan kesehatan di koperasi desa ditargetkan lebih murah dibandingkan harga maupun tarif di luar KDKMP.
Klinik desa dalam KDKMP akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan puskesmas.
Layanan klinik desa meliputi pemeriksaan umum, imunisasi, pengobatan terbatas, serta kunjungan rumah kepada masyarakat.
Apotek desa dalam KDKMP akan memastikan ketersediaan obat generik dan obat bermerek.
Harga obat yang dijual di apotek desa juga ditargetkan lebih murah dibandingkan harga di pasaran.
- Penulis :
- Leon Weldrick



