
Pantau - Kepolisian menargetkan peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang menurun secara signifikan dalam waktu satu bulan melalui langkah penindakan terpadu yang melibatkan berbagai instansi.
Penindakan Terpadu Libatkan Berbagai Pihak
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro mengatakan, "Target yang kami upayakan dalam satu bulan ini untuk wilayah Tanah Abang sudah ada perubahan."
Pemberantasan peredaran tramadol tidak lagi dilakukan secara sendiri-sendiri.
Penanganan akan dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Menurut Wisnu, selama ini setiap instansi telah melakukan penindakan sesuai kewenangan masing-masing.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi berbagai kendala, termasuk aturan yang menjadi dasar penegakan hukum.
Penyamaan Persepsi untuk Percepat Penindakan
Seluruh unsur yang terlibat akan menyamakan persepsi agar setiap temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Wisnu mengungkapkan, "Nanti, ke depannya kita samakan persepsi dulu. Segala hasil ungkap dari Satpol maupun masukan dari media dan masyarakat bisa langsung dikomunikasikan kepada kami untuk ditindaklanjuti."
Informasi dari masyarakat dan media akan menjadi bagian penting dalam mempercepat pengungkapan jaringan peredaran obat keras yang dijual tanpa izin.
Kepolisian menegaskan akan segera mengambil tindakan terhadap setiap pelaku yang diketahui menjual maupun mengedarkan tramadol secara ilegal.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya komprehensif yang disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektor.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Rapat koordinasi itu bertujuan menekan peredaran obat keras tanpa resep dokter di kawasan Tanah Abang.
Wisnu menegaskan, “Sehingga semua yang melakukan peredaran, baik menjual maupun melakukan perdagangan, bisa kita hentikan saat itu juga.”
- Penulis :
- Shila Glorya



