
Pantau - Pemerintah membangun kebun pembibitan tanaman perkebunan unggulan seluas sekitar lima hektare di Lampung Selatan guna memperkuat ketersediaan bibit bersertifikat, meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat, dan mendukung pengembangan sektor perkebunan nasional.
Kolaborasi Lintas Lembaga Kembangkan Bibit Unggul
Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan kerja sama riset dan teknologi yang melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), PT Perkebunan Nusantara I, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, serta Universitas Indonesia Mandiri.
Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan Widiastuti mengatakan, "Sinergi lintas kementerian, lembaga, BUMN, pemerintah daerah, dan akademisi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem perbenihan nasional yang mandiri, tangguh, dan berbasis riset ilmiah."
Dalam kerja sama tersebut, PTPN I menyediakan lahan hak guna usaha seluas sekitar lima hektare yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan kebun pembibitan, kegiatan riset, pemuliaan tanaman, dan uji budi daya.
Widiastuti menjelaskan pembangunan tahap awal difokuskan pada komoditas kelapa, kakao, dan kopi yang memiliki permintaan tinggi serta nilai ekonomi strategis.
Ia mengatakan, "Kebun pembibitan ini dirancang agar hasilnya terintegrasi langsung dengan peningkatan produktivitas perkebunan rakyat."
Dukung Kemandirian Perbenihan Nasional
Pemerintah menyatakan bibit unggul yang telah melalui proses pemeliharaan dan sertifikasi mutu akan menjadi sumber bahan tanam berkelanjutan bagi petani di Lampung Selatan serta berpeluang diperluas untuk komoditas perkebunan lainnya.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor perkebunan nasional melalui penyediaan bahan tanam berkualitas, termasuk pengembangan sekitar 870 ribu hektare komoditas strategis dengan dukungan anggaran sekitar Rp9,95 triliun.
Sekretaris Kemenko Pangan Kasan mengungkapkan, "Tolok ukur utama keberhasilan program ini bukan hanya terletak pada dokumen perjanjian, melainkan pada implementasi nyata di lapangan serta kapasitas kebun pembibitan dalam memproduksi bibit unggul bersertifikat yang siap dimanfaatkan secara luas oleh petani dan masyarakat."
Pemerintah berharap kebun pembibitan tersebut dapat menjadi rujukan pengembangan bahan tanam berkualitas di berbagai daerah sekaligus meningkatkan produktivitas, memperkuat kemitraan perkebunan rakyat, dan mendorong kesejahteraan petani.
- Penulis :
- Aditya Yohan



