HOME  ⁄  Nasional

Menteri HAM Susun Regulasi Bisnis dan HAM untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri HAM Susun Regulasi Bisnis dan HAM untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi
Foto: (Sumber :Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat membuka kegiatan Sinergitas Lintas Sektoral Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Selasa (28/7/2026). ANTARA/HO-KemenHAM..)

Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyusun regulasi bisnis dan hak asasi manusia (HAM) guna memperkuat kepastian hukum, mendorong investasi, serta memastikan perlindungan HAM dalam aktivitas usaha.

Regulasi Perkuat Kepatuhan Pelaku Usaha

Pigai mengatakan regulasi tersebut juga disiapkan untuk memperkuat instrumen penilaian kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip-prinsip HAM sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus melindungi hak masyarakat yang terdampak aktivitas bisnis.

Ia mengatakan, "Keberhasilan dunia usaha pada masa depan tidak lagi hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari komitmennya dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia."

Menurut Pigai, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan harus dibangun di atas penghormatan terhadap HAM melalui tata kelola usaha yang menghormati hak pekerja, masyarakat, dan lingkungan.

Ia menilai penerapan prinsip bisnis dan HAM dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Perpres Ditargetkan Segera Masuk Tahap Harmonisasi

Kementerian HAM sebelumnya memastikan tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM yang akan mengatur mekanisme penilaian kepatuhan pelaku usaha melalui sejumlah indikator yang wajib diidentifikasi dan dilaporkan perusahaan.

Rancangan peraturan presiden tersebut ditargetkan segera memasuki tahap harmonisasi sebelum diajukan kepada Presiden.

Pemerintah juga merencanakan sosialisasi regulasi pada 2026 dan pelaksanaan proyek percontohan pada 2027 bagi perusahaan yang memiliki lebih dari 2.000 pekerja.

Pigai mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil memperkuat kolaborasi agar pembangunan ekonomi berjalan selaras dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Penulis :
Aditya Yohan