HOME  ⁄  Nasional

Pramono Desak Kemenkeu Percepat Kajian Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun untuk Dukung Pembangunan Jakarta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pramono Desak Kemenkeu Percepat Kajian Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun untuk Dukung Pembangunan Jakarta
Foto: (Sumber :Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/7/2026). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)..)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merampungkan kajian terkait penetapan tenor minimal tujuh tahun untuk penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun yang ditargetkan terealisasi pada 2027.

Pramono Minta Kajian Segera Diselesaikan

Pramono mengatakan percepatan kajian diperlukan agar rencana penerbitan obligasi daerah dapat berjalan sesuai jadwal.

"Kalau dilakukan kajian, kami terima kasih kepada Menteri Keuangan, mohon kajiannya disegerakan," kata Pramono di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan penetapan tenor minimal tujuh tahun dipilih agar skema pembiayaan kreatif (creative financing) dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan karakter proyek infrastruktur yang akan dibiayai.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 yang bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta.

Dana Difokuskan untuk Infrastruktur dan Layanan Publik

Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi alternatif pendanaan guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Obligasi daerah direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun dengan besaran kupon yang akan ditetapkan berdasarkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan.

Dana hasil penerbitan obligasi akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah, unit sekolah baru, embung, polder pengendalian banjir, serta rumah susun.

Pemprov DKI juga terus mematangkan persiapan penerbitan obligasi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

Pemprov DKI telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026 yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026.

Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Penulis :
Aditya Yohan