
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) setelah terjadi perubahan konsep yang dinilai mendasar sejak program tersebut diperkenalkan kepada publik.
Soroti Perubahan Konsep Koperasi Desa
Darmadi menjelaskan, pada awalnya Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan berfungsi seperti minimarket atau ritel desa yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjadi wadah pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, dalam perkembangannya, pemerintah menyampaikan fungsi baru koperasi tersebut sebagai infrastruktur penyaluran berbagai barang bersubsidi serta off-taker yang menyerap hasil produksi pertanian masyarakat.
Ia mengungkapkan, "Kalau memang konsepnya berubah sejauh itu, saya justru punya pertanyaan. Kenapa sejak awal harus dibentuk 80 ribu koperasi? Kenapa harus satu di setiap desa? Bukankah infrastruktur ekonomi seharusnya dibangun berdasarkan potensi ekonomi, sentra produksi, jumlah penduduk, akses pasar, dan efisiensi logistik, bukan semata-mata berdasarkan batas administrasi."
Menurut Darmadi, perubahan tersebut bukan hanya menyangkut istilah, tetapi juga fungsi, model bisnis, dan arah kebijakan program.
Minta Penjelasan dan Evaluasi Menyeluruh
Darmadi mempertanyakan apakah perubahan konsep tersebut menunjukkan bahwa desain awal program masih memerlukan penyempurnaan sebelum diterapkan secara luas.
Ia menegaskan, "Yang berubah bukan hanya istilah. Yang berubah adalah fungsi, model bisnis, dan arah kebijakannya."
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai alasan perubahan konsep agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat maupun pengelola koperasi di daerah.
Ia berharap evaluasi dilakukan sehingga implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memperkuat perekonomian desa secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan



