
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebaskan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Legok, Banten, sebagai lokasi pengolahan sampah organik yang menjadi bagian dari ekosistem penanganan sampah Jakarta untuk mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan lahan tersebut akan ditinjau pada Jumat, 31 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, “Ada 40 hektare, besok (Jumat, 31/7) saya akan melihat dan ini merupakan satu bagian dari ekosistem penanganan sampah yang ada di Jakarta.”
Pengolahan Sampah Dibagi Berdasarkan Jenis
Sampah organik akan diolah di fasilitas yang dibangun di Ciangir, Legok, Banten.
Sementara itu, sampah anorganik akan diolah melalui berbagai fasilitas, salah satunya Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, and Recycle (TPS 3R).
Hasil pengolahan sampah anorganik berupa Refuse Derived Fuel (RDF) akan dikirim ke pabrik semen sebagai bahan bakar alternatif.
Controlled Landfill Mulai Diterapkan di Bantargebang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sampah agar lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat.
Dalam sistem controlled landfill, penempatan sampah dilakukan secara lebih tertata.
Sampah dipadatkan secara sistematis untuk mengoptimalkan pengelolaan.
Tumpukan sampah akan ditutup secara berkala menggunakan material tertentu.
Penutupan berkala dilakukan untuk mengurangi bau dari timbunan sampah.
Sistem tersebut juga dirancang menekan risiko kebakaran di area TPST.
Selain itu, controlled landfill bertujuan meminimalkan dampak lingkungan akibat penumpukan sampah sekaligus mengurangi potensi longsor pada timbunan sampah.
Target Pengurangan Open Dumping
Berdasarkan peta jalan Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup, pada kuartal II 2026 praktik open dumping masih mendominasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Pada periode tersebut, porsi open dumping mencapai 72,56 persen.
Sementara itu, sampah yang berhasil diolah melalui berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen.
Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen.
Pada periode yang sama, penerapan controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen.
Pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas juga ditargetkan meningkat menjadi 20,28 persen.
- Penulis :
- Leon Weldrick



