
Pantau - Kementerian Transmigrasi secara resmi melepas 1.476 peserta Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 yang tergabung dalam 246 tim untuk bertugas di 53 kawasan transmigrasi di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari transformasi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan aksi nyata.
Pelepasan peserta dilaksanakan di Balai Kartini, Jakarta, dan ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih secara simbolis oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara bersama Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi kepada perwakilan dari 10 perguruan tinggi mitra.
Sebanyak 53 lokasi penugasan tersebut merupakan bagian dari 154 kawasan transmigrasi prioritas pemerintah yang sebelumnya telah dikunjungi dan dipetakan melalui pelaksanaan TEP 2025.
TEP 2026 Berfokus pada Implementasi dan Aksi Nyata
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan bahwa TEP 2026 memiliki pendekatan berbeda dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya.
"Yang membedakan tahun lalu dengan tahun ini adalah tidak hanya riset dan pemetaan potensi ekonomi, tetapi mereka juga melakukan aksi nyata," ungkapnya.
Peserta TEP 2026 memperoleh dukungan untuk menindaklanjuti hasil pemetaan yang dilakukan pada tahun sebelumnya melalui berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing kawasan transmigrasi.
Sebagian tim menyusun studi kelayakan sebagai dasar pengembangan kawasan.
Sebagian tim lainnya menyiapkan dokumen proyek yang siap ditawarkan kepada calon investor guna mendukung pengembangan kegiatan usaha di kawasan transmigrasi.
"Untuk melakukan aksi nyata, mereka dibekali sejumlah dana yang nanti mereka bisa tinjau sendiri yang hasil dari output kemarin, kemudian mereka melakukan aksi tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di kawasan transmigrasi," ujar Menteri Transmigrasi.
Menteri Transmigrasi juga meminta seluruh peserta membantu mengidentifikasi persoalan infrastruktur selama berada di lokasi penugasan.
"Kalau melihat jalan rusak, jangan hanya diambil gambarnya. Cari jalan keluarnya, bantu menyampaikan laporannya, kemudian bisa dikawal sudah sampai di mana," tegasnya.
Ia menegaskan pembangunan kawasan transmigrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Transmigrasi, melainkan membutuhkan sinergi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta masyarakat.
Libatkan 150 Perguruan Tinggi dan Didukung Anggaran Rp226 Miliar
TEP 2026 melibatkan 10 perguruan tinggi mitra utama, yakni Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, IPB University, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, dan Universitas Hasanuddin.
Selain itu, peserta juga berasal dari 140 perguruan tinggi lainnya di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan TEP 2026 diarahkan menghasilkan implementasi nyata sebagai tindak lanjut dari pemetaan dan rekomendasi riset pada TEP 2025.
"Tujuan program tim tidak hanya sekadar memetakan masalah seperti yang dilakukan pada tahun 2025. Kami juga mengusung semangat untuk implementasi dan aksi nyata di lapangan," ungkapnya.
Menurut Viva Yoga, peserta ditugaskan menghasilkan purwarupa, desain program, model pengembangan kawasan, serta pendampingan yang dapat diterapkan langsung sesuai kebutuhan masyarakat.
Program TEP 2026 juga ditargetkan menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis berbasis bukti lapangan dan rancangan pemberdayaan masyarakat yang aplikatif.
"Jadi tidak berhenti pada identifikasi persoalan, tetapi bergerak pada penyelesaian masalah melalui implementasi program yang terukur dan berdampak langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Program TEP 2026 didukung anggaran sebesar Rp226 miliar, meningkat dibandingkan Rp176 miliar pada tahun sebelumnya meskipun anggaran Kementerian Transmigrasi mengalami efisiensi dari sekitar Rp1,9 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
Pemerintah tetap memprioritaskan program tersebut karena dinilai menjadi bagian penting dalam transformasi pembangunan kawasan transmigrasi melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan aksi nyata di lapangan.
Proses rekrutmen peserta dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2026 melalui tahapan penentuan kriteria, verifikasi administrasi, penilaian proposal, serta penetapan tim melalui rapat pleno antara Kementerian Transmigrasi dan perguruan tinggi.
Melalui TEP 2026, pemerintah berharap penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi mampu memperkuat aktivitas ekonomi, memperbaiki layanan dasar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi.
- Penulis :
- Shila Glorya



