HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Karawang Anggarkan Rp114,48 Miliar untuk Rehabilitasi 2.441 Rumah Tidak Layak Huni

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Karawang Anggarkan Rp114,48 Miliar untuk Rehabilitasi 2.441 Rumah Tidak Layak Huni
Foto: Foto: Ilustrasi - Rumah tidak layak huni. (Sumber: ANTARA/Ali Khumaini)

𝙋𝙖𝙣𝙩𝙖𝙪 - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp114,48 miliar untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang Asep Hazar mengatakan program penanganan rumah tidak layak huni atau rutilahu diprioritaskan bagi masyarakat miskin kategori prasejahtera.

Ribuan Rumah Diperbaiki melalui Program RTLH

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan rehabilitasi sebanyak 2.441 unit rumah tidak layak huni dengan total anggaran mencapai Rp114.482.900.000.

Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Program penanganan RTLH tahun 2026 merupakan kelanjutan dari program yang telah berjalan pada tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025, Pemkab Karawang telah merealisasikan perbaikan sebanyak 2.870 unit rumah tidak layak huni dengan anggaran sebesar Rp134.603.000.000.

Asep Hazar mengatakan besarnya anggaran penanganan RTLH memberikan dampak langsung terhadap kondisi finansial dan sosial masyarakat penerima manfaat.

"Besarnya anggaran penanganan RTLH memberikan dampak langsung terhadap kondisi finansial dan sosial masyarakat penerima manfaat," ungkap Asep Hazar.

Perbaikan Rumah Dorong Kualitas Hidup Warga

Menurut Asep, bantuan perbaikan rumah membuat beban ekonomi masyarakat miskin menjadi lebih ringan karena biaya perbaikan rumah dapat dialihkan untuk kebutuhan lain.

Dana yang sebelumnya digunakan untuk memperbaiki perabotan atau atap bocor dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan gizi anak, membiayai pendidikan, serta menjadi modal usaha.

Asep menjelaskan rumah yang kokoh dan memiliki sanitasi baik dapat menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang lebih sehat.

Program RTLH juga dinilai dapat membantu menekan angka stunting dan mengurangi risiko penyakit akibat kondisi tempat tinggal yang tidak layak.

Perbaikan rumah membuat aktivitas harian keluarga menjadi lebih nyaman, tenang, dan produktif.

Asep menegaskan program penanganan rumah tidak layak huni tidak hanya bertujuan memperbaiki bagian fisik rumah seperti atap, lantai, dan dinding.

Program tersebut juga menjadi pendorong peningkatan kualitas hidup, perbaikan sanitasi keluarga, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa