HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Berau Tawarkan Potensi Kelapa Dalam untuk Tarik Investasi Sektor Perkebunan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemkab Berau Tawarkan Potensi Kelapa Dalam untuk Tarik Investasi Sektor Perkebunan
Foto: Pohon kelapa berjejer di Teluk Sumbang, Kabupaten Berau, Kaltim.

Pantau - Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menawarkan potensi komoditas kelapa dalam di kawasan pesisir sebagai peluang investasi baru guna mendorong pengembangan sektor perkebunan berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap pertambangan.

Kelapa Dalam Jadi Andalan Investasi Baru

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan potensi kelapa dalam di wilayah pesisir memiliki prospek besar dan terbuka bagi para investor yang ingin mengembangkan sektor perkebunan.

"Potensi kelapa dalam yang berada di wilayah pesisir kita ini sangat menjanjikan dan terbuka lebar bagi kehadiran para investor," ungkap Sri Juniarsih.

Ia menjelaskan pemerintah daerah terus mengarahkan transformasi ekonomi dari sektor pertambangan menuju pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui secara berkelanjutan.

Upaya tersebut diperkuat dengan dukungan pemerintah pusat berupa perluasan kebun kelapa dalam seluas 200 hektare.

"Bantuan perluasan lahan kelapa dalam seluas 200 hektare ini menjadi modal berharga untuk menggiatkan kembali sektor perkebunan pesisir kita," ujarnya.

Menurut Sri Juniarsih, varietas kelapa pesisir memiliki masa produktif yang relatif cepat karena sudah mampu berbuah pada usia sekitar tiga setengah tahun.

Pengembangan komoditas tersebut juga diintegrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang menjangkau 13 kecamatan dan 100 kampung di Kabupaten Berau.

"Melalui pendampingan program Sigap, masyarakat kita di kampung-kampung kini sudah bisa memproduksi minyak goreng lokal berbahan dasar kelapa dalam," katanya.

Pemkab Siapkan Insentif bagi Investor

Sri Juniarsih mengatakan industri pengolahan kelapa skala kampung masih membutuhkan dukungan kemitraan modal agar mampu meningkatkan kapasitas produksi dan menghasilkan berbagai produk turunan kelapa.

Untuk menarik investasi, Pemerintah Kabupaten Berau telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang pemberian insentif investasi daerah.

"Regulasi terbaru ini kami buat khusus sebagai jaminan kepastian hukum sekaligus jembatan kemudahan perizinan bagi seluruh penanam modal," tegasnya.

Ia menambahkan calon investor tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan bahan baku karena Kabupaten Berau memiliki lahan yang luas untuk pengembangan kebun kelapa dalam.

"Kami mengundang seluruh investor untuk berkolaborasi mengangkat kekayaan komoditas perkebunan pesisir kita agar berdaya saing tinggi secara strategis, potensial, dan berkelanjutan," tutur Sri Juniarsih.

Penulis :
Gerry Eka