
Pantau - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat mengkaji rencana pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) melalui PT Sangga Buana sebagai upaya memperkuat sinergi, meningkatkan efisiensi pengelolaan, dan memperkuat daya saing perusahaan daerah.
Kajian Komprehensif untuk Perkuat BUMD
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan kajian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, model bisnis, hingga kondisi fiskal daerah sebagai dasar penyusunan regulasi pembentukan holding BUMD.
"BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai 'ATM'. Sebaliknya, BUMD harus mampu berdiri secara mandiri, dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi nyata melalui dividen yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ungkapnya.
Ia menegaskan BUMD harus dikelola secara profesional dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Daddy menyebut DPRD Jawa Barat juga mempelajari pengelolaan BUMD di DKI Jakarta sebagai referensi dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat peran perusahaan daerah.
"Kami ingin mempelajari bagaimana BUMD di DKI Jakarta dikelola secara profesional hingga mampu menghasilkan dividen yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Pengalaman tersebut menjadi referensi penting bagi DPRD Jawa Barat dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat peran BUMD di Jawa Barat," ujarnya.
Pemprov Targetkan Holding Berdiri Agustus 2026
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pembentukan holding BUMD Sanggabuana Holding resmi berdiri paling lambat Agustus 2026 untuk mengonsolidasikan aset dan memperkuat struktur investasi daerah.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pembentukan holding tersebut telah melalui uji kelaikan (feasibility study) bersama tim ahli dari Burhanuddin Abdullah Center (BA Center) dan dinyatakan layak oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Hasilnya, secara kajian dinyatakan feasible untuk dibentuk," katanya.
Herman menegaskan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tidak akan dilebur ke dalam Sanggabuana Holding.
Kajian yang dilakukan Bapemperda bersama proses pembentukan holding oleh Pemprov Jawa Barat diharapkan mampu mendorong pengelolaan BUMD yang lebih profesional, efisien, dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD melalui optimalisasi kinerja perusahaan daerah.
- Penulis :
- Gerry Eka



