HOME  ⁄  Nasional

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tinjau Lahan 12,30 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Jepara

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tinjau Lahan 12,30 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Jepara
Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (sumber: ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban)

Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meninjau langsung kesiapan lahan seluas 12,30 hektare yang diusulkan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, sebagai bagian dari percepatan pembangunan sekaligus memastikan lokasi memenuhi seluruh persyaratan sebelum proyek dimulai.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa sebelum pembangunan dilaksanakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama kementerian dan lembaga terkait akan melakukan verifikasi dan validasi menyeluruh terhadap usulan lokasi.

Verifikasi dan validasi tersebut meliputi aspek legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, kondisi fisik lahan, aksesibilitas menuju lokasi, ketersediaan infrastruktur dasar, serta kesiapan lahan untuk dikembangkan.

Mendikdasmen menegaskan bahwa pembangunan SNT tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan sekolah yang dibangun mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, "Kami ingin memastikan setiap lokasi yang dipilih benar-benar siap untuk dikembangkan. SNT harus dibangun di atas perencanaan yang matang, memiliki kepastian hukum, didukung infrastruktur yang memadai, dan mampu menjadi pusat layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu kami meninjau langsung lokasi ini sebagai bagian dari percepatan pembangunan, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan."

Hasil Verifikasi Menunjukkan Lokasi Layak Dikembangkan

Kemendikdasmen menyampaikan bahwa verifikasi lapangan sebelumnya telah dilaksanakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah pada 26–28 Juli 2026.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa lokasi yang diusulkan pada prinsipnya layak untuk dikembangkan menjadi Sekolah Nasional Terintegrasi.

Lahan yang tersedia memiliki luas total 12,30 hektare dengan luas efektif yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan mencapai 9,95 hektare.

Kondisi topografi lahan yang relatif landai dinilai mendukung proses pembangunan karena hanya membutuhkan pekerjaan pematangan lahan yang terbatas.

Dari sisi tata ruang, lokasi tersebut telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Pemerintah Kabupaten Jepara.

Infrastruktur dan Tahapan Perencanaan Dilanjutkan

Kemendikdasmen menyebut akses menuju lokasi telah dinilai memadai sehingga mampu mendukung mobilisasi pembangunan maupun operasional sekolah pada masa mendatang.

Infrastruktur dasar berupa jaringan listrik juga telah tersedia di sekitar kawasan.

Penyediaan air bersih serta penyelesaian dokumen lingkungan akan menjadi bagian dari tahap perencanaan berikutnya.

Kemendikdasmen menegaskan proses verifikasi dilakukan secara cermat dan objektif untuk memastikan pembangunan SNT berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendidikan nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, terpadu, dan relevan dengan kebutuhan masa depan.

Penulis :
Arian Mesa