
Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meningkatkan status kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kejadian menonjol menjadi kejadian fatal karena dinilai menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan para penerima manfaat.
Sudaryono mengatakan, "Kami telah meningkatkan status, kasus keracunan bukan lagi kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal, karena ini menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang."
Ia menegaskan bahwa kesehatan, keamanan, dan nyawa setiap anak penerima manfaat MBG menjadi prioritas utama karena selama ini mereka dirawat dan dijaga oleh keluarganya.
Sudaryono berharap kasus keracunan di Semarang, Jawa Tengah, menjadi kasus pertama sekaligus yang terakhir sejak dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.
Sudaryono mengungkapkan, "Kasus keracunan di Semarang, Jawa Tengah, kami harapkan menjadi yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi kepala badan ini. Setiap ada kasus keracunan, maka sanksi tegas kita berlakukan, pertama, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kami tangguhkan sambil kita investigasi hasil laboratoriumnya dengan Dinas Kesehatan setempat."
SPPG Ditangguhkan dan Kepala SPPG Dicopot
BGN menyatakan setiap kasus keracunan akan langsung direspons dengan penangguhan operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait sambil menunggu hasil investigasi laboratorium bersama Dinas Kesehatan setempat.
Setelah hasil investigasi diperoleh, BGN akan mengevaluasi penyebab permasalahan di SPPG, termasuk menilai apakah standar higienitas telah dipenuhi atau terdapat faktor lain yang menyebabkan standar keamanan pangan tidak terpenuhi.
Sudaryono mengatakan, "Apakah memang standar higienisnya tidak tercapai atau apa, termasuk investigasi ke dalam pada karyawan atau pegawai yang bekerja di situ, khususnya yang paling bertanggung jawab itu kepala SPPG-nya."
Investigasi juga akan dilakukan terhadap seluruh karyawan yang bekerja di SPPG dengan fokus utama kepada kepala SPPG sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Sudaryono menegaskan bahwa setiap kepala SPPG dari dapur MBG yang ditangguhkan akan otomatis dicopot dari jabatannya sambil menunggu hasil investigasi.
Ia mengatakan, "Kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lainnya, kami investigasi lebih lanjut, dan menjadi pertimbangan kami mengambil keputusan berikutnya apakah perlu dipecat atau perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya tidak dilanjutkan."
Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan sanksi lanjutan, termasuk kemungkinan pemecatan atau tidak diperpanjangnya status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BGN Terapkan Nol Toleransi dan Perluas Transparansi
Sudaryono menegaskan BGN menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap setiap kasus keracunan karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat program MBG.
BGN juga berkomitmen membuka informasi seluas-luasnya kepada publik mengenai pelaksanaan program MBG.
Sudaryono mengatakan, "Kami ingin setransparan mungkin dan menyediakan informasi kepada publik seluas-luasnya, termasuk orang tua, guru, Dinas Pendidikan, bahwa anaknya diberi menu apa oleh negara, kandungan gizinya seperti apa, menu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, Insya Allah ke depan bisa nyambung dengan CCTV-nya untuk menimbulkan rasa nyaman pada guru dan orang tua."
Informasi yang akan dibuka kepada publik meliputi menu makanan yang diberikan kepada anak, kandungan gizi, lokasi SPPG yang memasak makanan, serta identitas kepala SPPG yang bertanggung jawab.
BGN juga berencana menghubungkan sistem informasi tersebut dengan CCTV guna meningkatkan rasa aman dan kepercayaan guru serta orang tua terhadap pelaksanaan program MBG.
- Penulis :
- Shila Glorya



