HOME  ⁄  Nasional

KP2MI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Jaminan Kesehatan Pekerja Migran Indonesia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KP2MI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Jaminan Kesehatan Pekerja Migran Indonesia
Foto: Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Jakarta, Senin 3/8/2026 (sumber: ANTARA/Mecca Yumna)

Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjalin kolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperkuat data Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna meningkatkan ekosistem jaminan sosial dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), sebagaimana disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Mukhtarudin mengatakan pemerintah memberikan perhatian besar terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja migran karena mereka merupakan pejuang ekonomi bagi keluarga sekaligus negara.

Ia menyebutkan sekitar 11 persen cadangan devisa nasional pada 2025 atau sekitar Rp288 triliun berasal dari remitansi PMI.

Ia mengungkapkan, "Dalam nota kesepahaman ini ruang lingkupnya meliputi sosialisasi dan program jaminan kesehatan nasional, kemudian sinergi dalam jaminan kesehatan melalui kepersertaan jaminan kesehatan nasional aktif bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia."

Ruang Lingkup Kerja Sama

Kerja sama antara KP2MI dan BPJS Kesehatan mencakup sosialisasi Program JKN serta sinergi pelaksanaan JKN melalui kepesertaan aktif bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan PMI.

Kedua pihak juga akan melakukan pendataan kepesertaan JKN yang masih aktif serta proses penonaktifan sementara kepesertaan JKN bagi CPMI sesuai kebutuhan.

Selain itu, KP2MI dan BPJS Kesehatan akan menyelenggarakan penjaminan pelayanan kesehatan bagi PMI sebelum keberangkatan hingga masa kepulangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, "Koordinasi dalam pengelolaan informasi dan pengaduan untuk mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional sesuai ketentuan perundang-undangan."

Koordinasi tersebut juga mencakup pertukaran data dan informasi melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan nasional sekaligus memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Target Perlindungan Berkelanjutan

Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut mampu memperkuat penyelenggaraan pelindungan PMI melalui optimalisasi Program JKN.

Ia mengatakan, "Sehingga diharapkan bahwa seluruh pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan. Jadi tidak hanya ketika ada di Indonesia CPMI kemudian berangkat pulangnya nanti kita bagaimana. Optimalkan agar paling tidak mengurangi dari 54 juta kepesertaan yang tidak aktif."

Pemerintah menargetkan agar jaminan kesehatan pekerja migran tetap terjaga sejak masa sebelum keberangkatan, selama proses penempatan, hingga kembali ke Indonesia, sekaligus mengurangi jumlah kepesertaan JKN yang tidak aktif yang disebut mencapai 54 juta peserta.

Mukhtarudin juga menyampaikan KP2MI terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk memperkuat pelindungan pekerja migran secara terpadu.

Ia mencontohkan kerja sama dengan Kementerian Sosial melalui integrasi Sekolah Rakyat dengan sekolah vokasi migran serta kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik guna mendukung penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa