
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Bidang Sosial dan Jaminan Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026), guna memperkuat integrasi data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), meningkatkan interoperabilitas informasi, serta memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
Ruang lingkup kerja sama meliputi integrasi sistem informasi data penerima PBI JK, interoperabilitas data dan informasi, dukungan terhadap fasilitas kesehatan milik Kemensos sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sinergi program prioritas Kemensos, serta kerja sama lain yang disepakati kedua lembaga.
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Layanan
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Agus Jabo, nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam memperkuat koordinasi penyelenggaraan program sosial dan jaminan kesehatan.
"Dengan sinergi antarkementerian dan lembaga kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif, serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Agus Jabo menambahkan langkah tersebut bertujuan mewujudkan layanan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran yang lebih tepat sasaran dan akuntabel.
"Serta diharapkan dukungan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan milik Kementerian Sosial, agar penerima manfaat dan masyarakat sekitar dapat menerima layanan jaminan kesehatan dengan baik," ujarnya.
Agus Jabo juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin serta berharap kolaborasi tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi program jaminan sosial dan peningkatan kualitas jaminan kesehatan nasional.
BPJS Kesehatan Soroti Pentingnya Pemadanan Data
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan kerja sama dengan Kemensos bertujuan memperkuat sinergi perlindungan sosial, mengintegrasikan data penerima bantuan iuran, meningkatkan interoperabilitas informasi, mendukung fasilitas kesehatan, memperkuat berbagai program prioritas, serta memastikan bantuan diberikan lebih tepat sasaran.
"Ini adalah beberapa hal yang sangat penting yang memastikan masyarakat yang paling membutuhkan memperoleh perlindungan kesehatan secara tepat sasaran. Jadi Bapak Wamensos, kami tadi sudah laporkan, beberapa PBI yang mendapatkan pekerjaan menjadi karyawan lepas itu kadang-kadang pas terima upahnya itu tidak mau dipotong karena dia merasa PBI. Ini bagian-bagian kami yang mungkin kami akan perlu pemadanan data lagi. Sebab, kalau jumlahnya cukup banyak ini bisa membuat penambahan DJS (dana jaminan sosial) kita," ungkapnya.
Prihati menjelaskan masih ditemukan penerima PBI yang telah bekerja sebagai karyawan lepas namun tetap berstatus sebagai peserta PBI sehingga sebagian pekerja enggan dipotong iuran BPJS Kesehatan dari upahnya.
Menurut Prihati, pemadanan data perlu dilakukan kembali untuk memastikan status peserta sesuai kondisi terkini karena apabila jumlah kasus tersebut cukup besar dapat menambah beban Dana Jaminan Sosial (DJS).
Prihati menegaskan BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri dalam memberikan jaminan kesehatan kepada peserta sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kebutuhan dalam memperkuat penyelenggaraan program.
"Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat dan sekali lagi BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan," katanya.
Selain Kemensos, penandatanganan nota kesepahaman juga melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin, serta Kepala Biro Hukum Kemensos Rizi Umi Utami.
- Penulis :
- Arian Mesa



